Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab sempat emosi atau naik pitam dalam persidangan kasus kerumunan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). HRS marah kepada jaksa lantaran pembicaraannya dipotong.
Menanggapi hal itu, salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, kemarahan yang ditunjukkan Rizieq tersebut hanya merupakan dinamika biasa dalam persidangan.
"Biasa dinamika persidangan karena ada potong memotong," kata Aziz di Jakarta seperti dikutip Selasa (13/4/2021).
Namun, Aziz memastikan secara keseluruhan Rizieq dan tim kuasa hukum tak pernah ada masalah dengan jaksa di persidangan.
"Tapi secara keseluruhan kita tak ada masalah sama jaksa," katanya.
Sementara itu, Rizieq memang diketahui lebih banyak mencecar saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan ketimbang kuasa hukumnya. Aziz mengatakan, hal memang sudah menjadi keinginan Rizieq sendiri.
"Iya memng kita hormati habib yang ingin mengeksplor kita dampingi. Beliau punya hak dan kita menghormati. Beliau cuma kurang sarjana hukumnya aja, tapi ilmunya lebih dari kita," tuturnya.
Habib Rizieq Marah
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab geram sampai tunjuk-tunjuk jaksa penuntut umum atau JPU dalam persidangan perkara kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021) malam.
Baca Juga: Ngeri!! Emak-emak Wakafkan Nyawanya untuk Habib Rizieq
Awalnya Rizieq sebagai terdakwa melemparkan atau mencecar pertanyaan kepada mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara soal hukuman denda Rp 50 juta yang dibayarkan lantaran melanggar protokol kesehatan acara kerumunan di Petamburan.
"Anda sekaligus ketua satgas kan, maksud saya gini, tadi semua prokes saya benarkan tapi giliran saya tanya menurut pergub apakah saya juga sesuai didenda, anda tidak bisa jawab itu?," tanya Rizieq dalam persidangan.
Bayu kemudian merespons dengan jawaban. Menurutnya, dalam Peraturan Gubernur atau Pergub selain sanki denda, ada juga sanksi sosial sebagai hukuman pihak yang melanggar prokes. Menurutnya, pelanggaran prokes ada tingkatannya hukumannya pun berbeda-beda.
Namun, Rizieq merasa tak puas dengan jawaban yang diberikan Bayu tersebut. Rizieq kembali bertanya, apakah Bayu pernah menangani pelanggaran prokes dengan hukuman pidana.
Bayu kemudian mengatakan, dirinya tidak pernah menangani hal itu. Pasalnya hukuman pidana tidak pernah diatur dalam Pergub.
"Tidak ada pidana, tapi faktanya saat ini kita ada di pidana, terima kasih pak wali kota saat itu anda wali kota. Selama ini ada pelanggaran prokes selain kasus saya mereka dikasih denda?," tanya Rizieq lagi.
Berita Terkait
-
Ngeri!! Emak-emak Wakafkan Nyawanya untuk Habib Rizieq
-
Blak-blakan Pesidangan Habib Rizieq: Anies dan Doni Munardo Perhatian
-
Begini Momen Rizieq Titip Salam Untuk Anies Hingga Doni Monardo
-
Habib Rizieq: Saya Minta Jangan Dipotong
-
Gegara Sidang Mau Diskors, Rizieq Ceramah Soal Hukum Salat di Depan Hakim
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir