Suara.com - Habib Rizieq Shihab tampak emosi ke jaksa dalam persidangan kasus kerumunan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). Ia terlihat marah lantaran pembicaraannya saat bertanya ke saksi dipotong jaksa.
Eks pentolan FPI itu terlihat geram sampai menunjuk-nunjuk jaksa penuntut umum atau JPU.
Awalnya Habib Rizieq yang duduk sebagai terdakwa melemparkan pertanyaan kepada mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara soal denda Rp 50 juta yang dibayarkan lantaran melanggar protokol kesehatan acara kerumunan di Petamburan.
"Anda sekaligus ketua satgas kan, maksud saya gini, tadi semua prokes saya benarkan tapi giliran saya tanya menurut pergub apakah saya juga sesuai didenda, anda tidak bisa jawab itu?," tanya Rizieq dalam persidangan.
Bayu kemudian merespons, menurutnya, dalam Peraturan Gubernur atau Pergub selain sanksi denda, ada juga sanksi sosial sebagai hukuman pihak yang melanggar prokes. Menurutnya, pelanggaran prokes ada tingkatannya, hukumannya pun berbeda-beda.
Namun, Rizieq merasa tak puas dengan jawaban yang diberikan Bayu. Rizieq kembali bertanya, apakah Bayu pernah menangani pelanggaran prokes dengan hukuman pidana.
Bayu menjawab, dirinya tidak pernah menangani hal itu. Pasalnya hukuman pidana tidak pernah diatur dalam Pergub.
"Tidak ada pidana, tapi faktanya saat ini kita ada di pidana, terima kasih pak wali kota saat itu anda wali kota. Selama ini ada pelanggaran prokes selain kasus saya mereka dikasih denda?," tanya Rizieq lagi.
Namun belum juga Bayu menjawab, jaksa kemudian memotong pembicaraan. Jaksa minta Rizieq tak mengulang-ulang pertanyaannya.
Baca Juga: Habib Rizieq Emosi ke Jaksa Saat Sidang Saksi, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Mendengar hal itu, Rizieq tampak kesal dan emosi. Ia tak terima pembicaraannya dipotong jaksa. Bahkan ia sampai menunjuk-nunjuk jaksa.
"Saya minta jangan dipotong. Saya sedang menegaskan jangan dipotong," bentak Rizieq ke jaksa sembari menunjuk-nunjuk.
"Kenapa? Karena anda tersinggung? Karena anda menyeret pelanggaran prokes ke pidana? Kalau anda tidak tersinggung anda jangan mengganggu saya bertanya. Ini menyangkut nasib saya, bukan anda yang dipenjara. Saya yang dipenjara. Saya sudah empat bulan dipenjara," sambung Rizieq.
Menanggapi emosi Habib Rizieq itu, salah satu kuasa hukumnya, Aziz Yanuar mengatakan, kemarahan yang ditunjukkan Rizieq tersebut hanya merupakan dinamika biasa dalam persidangan.
"Biasa dinamika persidangan karena ada potong memotong," kata Aziz di Jakarta seperti dikutip Selasa (13/4/2021).
Namun, Aziz memastikan secara keseluruhan Rizieq dan tim kuasa hukum tak pernah ada masalah dengan jaksa di persidangan.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Emosi ke Jaksa Saat Sidang Saksi, Ini Kata Kuasa Hukumnya
-
Ngeri!! Emak-emak Wakafkan Nyawanya untuk Habib Rizieq
-
Blak-blakan Pesidangan Habib Rizieq: Anies dan Doni Munardo Perhatian
-
Begini Momen Rizieq Titip Salam Untuk Anies Hingga Doni Monardo
-
Habib Rizieq: Saya Minta Jangan Dipotong
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
Para Korban Diangkut Mobil, Viral Detik-detik Kepanikan usai Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading
-
DataOn Sukses Gelar Konferensi HR Tahunan ke-15: Gabungkan Inovasi & Sisi Humanis
-
Breaking News! Masjid di SMA 72 Diguncang Ledakan, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS
-
Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2
-
Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?