Suara.com - Pemerintah resmi membubarkan Kementerian Riset dan Teknologi lalu meleburkannya bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Nadiem Makarim, padahal Kemenristek tengah mengembangan Vaksin Merah Putih Covid-19.
Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio sebagai salah satu institusi yang mengembangkan Vaksin Merah Putih mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu bagaimana teknis peleburan dua kementerian tersebut.
"Saya kira belum waktunya membahas hal tersebut. Kami tunggu prosesnya selesai dulu ya," kata Prof Amin saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/4/2021).
Sementara, Wakil Kepala Bidang Penelitian Fundamental LBM Eijkman, Herawati Sudoyo meyakini peleburan dua kementerian itu tidak akan mengganggu proses pengembangan Vaksin Merah Putih.
"Vaksin Merah Putih adalah suatu pengembangan vaksin nasional dengan komitmen tinggi. Tidak ada pengaruh peleburan tersebut," tegasnya.
Diketahui, Vaksin Merah Putih tengah dikembangkan oleh enam lembaga penelitian yang tergabung dalam konsorsium vaksin nasional yang dibentuk pada 9 September 2020 lalu.
Keenam lembaga tersebut antara lain Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Institute Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Airlangga.
Vaksin Merah Putih ditargetkan bisa mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization pada Juni 2022.
Dalam jadwal yang diusulkan PT Bio Farma, EUA baru bisa keluar pada November 2022, namun pihaknya akan melakukan akselerasi penelitian sehingga bisa lebih cepat dua sampai tiga bulan.
Baca Juga: Chile Bela Penggunaan Vaksin Sinovac
Lalu pra-klinis akan dilakukan pada Desember 2021, dan enam bulan ke depannya akan dilakukan uji klinis fase 1-3 sehingga hasil uji klinis bisa diserahkan ke BPOM pada Juni 2022 untuk diterbitkan EUA-nya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka