Suara.com - Kereta Api Indonesia mempersilakan penumpang mereka untuk berbuka puasa dan sahur dalam perjalanan jarak jauh.
Sedangkan untuk KA jarak dekat yang lama perjalanannya kurang dari dua jam, makan dan minum diperbolehkan khusus pada waktu berbuka puasa hingga satu jam setelahnya.
"Sejauh ini, tidak ada pembatasan jam operasional Kereta Api seluruh perjalanan masih sesuai dengan jadwal yang tertera pada tiket," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan pers, Selasa (13/4/2021).
Bagi pelanggan yang ingin membeli makanan dan minuman di atas KA jarak jauh, layanan tersebut bisa didapatkan di kereta makan maupun melalui pramugari yang bertugas.
Untuk memberikan kemudahan, pelanggan dapat memesan lebih awal makanan dan minumannya melalui aplikasi KAI Access pada menu Lokomart. Pemesanan juga dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 081110612121.
Sejak 6 April 2021 pula, pelanggan KA jarak jauh akan mendapatkan healthy kit yang berisi satu buah masker KF94 dan tisu antiseptik.
Penyediaan fasilitas merupakan bentuk peningkatan pelayanan agar para pelanggan tetap merasa aman dan nyaman saat menggunakan KA jarak jauh.
Untuk memenuhi persyaratan naik KA jarak jauh pula, KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di 44 stasiun serta Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di 42 stasiun.
"Perjalanan Kereta Api saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021," kata Joni.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Makassar dan Buka Puasa Ramadhan Rabu 14 April 2021
Sampai dengan saat ini, KAI baru melayani penjualan tiket KA jarak jauh hingga keberangkatan 30 April 2021. Untuk keberangkatan bulan Mei, KAI masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait detail pengaturan moda transportasi kereta api.
Joni menegaskan, KAI mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pengaturan moda transportasi pada masa mudik. KAI berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Berita Terkait
-
Doa Buka Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan yang Benar, Jangan Sampai Keliru
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
3 Konten Viral Indonesia Bikin Heboh Dunia, Terbaru Pacu Jalur!
-
Doa Buka Puasa Dzulhijjah, Lengkap dengan Jadwal dan Amalan Sunnah
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Adhi Karya Klaim Masih Dibahas, Pemprov DKI Tetap Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Kapan? Prediksi Jadwal dan Persyaratan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan