Suara.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza Azzahra menilai pembubaran Kementerian Riset dan Teknologi merupakan bukti bahwa Pemerintah tidak memprioritaskan kegiatan penelitian dan pengembangan.
Nadia mengatakan penggabungan Ristek ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga seakan hanya mengecilkan peran riset hanya dalam ruang lingkup pendidikan.
Padahal riset dan teknologi merupakan aspek yang harus hadir pada setiap sektor sesuai dengan visi misinya antara lain; peningkatan kualitas manusia Indonesia, peningkatan struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing dan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
"Dengan adanya beban kerja Kemendikbud yang padat ini tentu saja akan mempersulit koordinasi antar sektor terkait dengan riset dan teknologi," kata Nadia Fairuza Azzahra, Rabu (14/4/2021).
Ia juga menyebut peran riset dan teknologi sangat penting dalam pembangunan nasional, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
"Ruang lingkup ristek yang sangat luas ini tentu akan sulit apabila hanya diakomodasi dalam sektor pendidikan," jelasnya.
Nadia Fairuza Azzahra melanjutkan, penggabungan Kemendikbud-Ristek ini adalah langkah yang mundur dari Pemerintah karena akan membutuhkan penyelarasan koordinasi, pembagian kerja, anggaran, dan administrasi antara Kemendikbud dan Ristek.
Tugas dan fungsi Kemendikbud sebelum penggabungan sudah sangat luas dan padat, mulai mengurus pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, perbukuan, kebudayaan, vokasi, pendidikan tinggi, hingga guru, dan tenaga pendidik.
Kemendikbud pun perlu berkoordinasi dengan berbagai dinas pendidikan yang ada di daerah-daerah di Indonesia.
Baca Juga: Komisi IX DPR RI Dukung Vaksin Anak Negeri, Siap Disuntik Vaksin Nusantara
Penambahan Riset dan Teknologi ini dalam struktur Kemendikbud ini dikhawatirkan akan menambah beban dan berakibat pada mundurnya performa Kemendikbud.
"Proses tersebut berpotensi mempengaruhi sasaran-sasaran yang ingin dicapai dua institusi tersebut sebelum penggabungan yang pada akhirnya dapat mempengaruhi target-target yang ingin dicapai Presiden Joko Widodo, misalnya soal peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia," tutupnya.
Penggabungan dua kementerian bukanlah perkara mudah yang implementasinya dapat dilakukan dengan cepat, sehingga akan berpengaruh pada kinerja kementerian baru menjadi tidak efektif.
Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.
Salah satu poin dari surat yang disetujui adalah penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Nantinya kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu akan menjadi Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Tag
Berita Terkait
-
Seni Memikat Hati di Buku How to Win Friends & Influence People
-
Kapan Waktu Terbaik untuk Minum Kopi? Ini Jawaban Ilmiahnya Menurut Penelitian
-
Resolusi 2026: 5 Langkah Praktis untuk Pertumbuhan Pribadi yang Bermakna
-
Lebih dari Sekadar Ambisi, Ini 5 Kunci Energi Batin untuk Sukses di 2026
-
Jangan Diabaikan, Ini 7 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Anak Muda
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov