Suara.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza Azzahra menilai pembubaran Kementerian Riset dan Teknologi merupakan bukti bahwa Pemerintah tidak memprioritaskan kegiatan penelitian dan pengembangan.
Nadia mengatakan penggabungan Ristek ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga seakan hanya mengecilkan peran riset hanya dalam ruang lingkup pendidikan.
Padahal riset dan teknologi merupakan aspek yang harus hadir pada setiap sektor sesuai dengan visi misinya antara lain; peningkatan kualitas manusia Indonesia, peningkatan struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing dan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
"Dengan adanya beban kerja Kemendikbud yang padat ini tentu saja akan mempersulit koordinasi antar sektor terkait dengan riset dan teknologi," kata Nadia Fairuza Azzahra, Rabu (14/4/2021).
Ia juga menyebut peran riset dan teknologi sangat penting dalam pembangunan nasional, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
"Ruang lingkup ristek yang sangat luas ini tentu akan sulit apabila hanya diakomodasi dalam sektor pendidikan," jelasnya.
Nadia Fairuza Azzahra melanjutkan, penggabungan Kemendikbud-Ristek ini adalah langkah yang mundur dari Pemerintah karena akan membutuhkan penyelarasan koordinasi, pembagian kerja, anggaran, dan administrasi antara Kemendikbud dan Ristek.
Tugas dan fungsi Kemendikbud sebelum penggabungan sudah sangat luas dan padat, mulai mengurus pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, perbukuan, kebudayaan, vokasi, pendidikan tinggi, hingga guru, dan tenaga pendidik.
Kemendikbud pun perlu berkoordinasi dengan berbagai dinas pendidikan yang ada di daerah-daerah di Indonesia.
Baca Juga: Komisi IX DPR RI Dukung Vaksin Anak Negeri, Siap Disuntik Vaksin Nusantara
Penambahan Riset dan Teknologi ini dalam struktur Kemendikbud ini dikhawatirkan akan menambah beban dan berakibat pada mundurnya performa Kemendikbud.
"Proses tersebut berpotensi mempengaruhi sasaran-sasaran yang ingin dicapai dua institusi tersebut sebelum penggabungan yang pada akhirnya dapat mempengaruhi target-target yang ingin dicapai Presiden Joko Widodo, misalnya soal peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia," tutupnya.
Penggabungan dua kementerian bukanlah perkara mudah yang implementasinya dapat dilakukan dengan cepat, sehingga akan berpengaruh pada kinerja kementerian baru menjadi tidak efektif.
Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.
Salah satu poin dari surat yang disetujui adalah penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Nantinya kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu akan menjadi Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Tag
Berita Terkait
-
The Principles Of Power: Rahasia Memanipulasi Orang Lain di Segala Situasi
-
Ilmuwan Pastikan Kawah Silverpit di Laut Utara Tercipta akibat Asteroid
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Benarkah Diet Keto Berisiko untuk Kesehatan? Ini Jawaban Ahli
-
Aparat Gabungan 'Sapu Bersih' Kawasan DPR, Penonton Dianggap Pendukung dan Ikut Dibubarkan Paksa
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi