Suara.com - Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI, Abdullah Hehamahua menceritakan momen ketika pihaknya bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, 9 Maret 2021 lalu.
Dalam pertemuan guna membahas 6 Laskar FPI yang ditembak polisi itu, Hehamahua mengatakan pihaknya seperti Musa mendatangi Firaun.
Cerita tersebut dikisahkan oleh Hehamahua dalam video bincang-bincang berjudul "Penembakan FPI dan Habib Rizieq Balas Dendam 9 Naga Kekalahan Ahok?" yang disiarkan saluran YouTube USTADZ DEMOKRASI.
Hehamahua bercerita dari mulai penelusuran kasus, berlangsungnya sumpah Mubahalah, sampai TP3 6 Laskar FPI dipanggil ke istana.
"Tanggal 8 ada telefon dari Istana ke Sekretaris TP3, Marwan Batubara, bahwa Istana siap menerima, besoknya tanggal 9 jam 10," ungkapnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (14/4/2021).
Kedatangan TP3 tersebut harus memenuhi syarat, di antaranya melakukan tes antigen di rumah sakit yang telah ditentukan yakni daerah Menteng.
Hehamahua kemudian mengatakan, pertemuan tersebut bak Nabi Musa mendatangi langsung Firaun guna menyampaikan kebenaran.
"Singkatnya besok kami datang, kami sepakat datang seperti Musa datang ke Firaun," ujarnya tegas.
Meski begitu, dia mengaku bukan bermaksud menganggap Jokowi sebagai Firaun. Hanya saja, dia sama-sama penguasa seperti Firaun.
Baca Juga: Luhut Sebut OTT KPK Tak Buat Koruptor Jera, Rocky: Istana Bisa Disalahkan
"Tidak berarti Jokowi itu Firaun, tapi kita menempatkan posisi dia penguasa seperti ketika Firaun jadi penguasa, dan kami seperti Musa yang perjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, kemudian menegakkan keadilan," sambung eks Penasihat KPK itu.
Lebih lanjut, Hehamahua menceritakan momen ketika TP3 6 Laskar FPI sudah ada di Istana dan bertemu pihak Jokowi.
Dia mengatakan, pertemuan tersebut berlangsung secara singkat dan masing-masing anggota TP3 6 Laskar FPI cuma diberi waktu tiga menit untuk berbicara.
Hehamahua kemudian menyinggung apa yang dipaparkan oleh Amien Rais dan Marwan Batubara dalam kesempatan tersebut.
"Pak Amien (Amien Rais) menyebutkan tentang dua ayat Alquran, tentang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka sama dengan membunuh semua umat manusia, hukumnya neraka," tukasnya.
"Pak Marwan minta dua hal, pertama persoalan ini harus dilakukan secara terbuka, yang kedua dibawa ke pengadilan HAM. Bukan pengadilan biasa," sambungnya menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain
-
Fakta di Balik Pembangunan Kampung Haji Indonesia, Apa Untungnya Buat Jemaah?
-
Pakai APBN! Danantara Masih Negosiasi Utang Kereta Cepat Whoosh
-
Status BPJS PBI Aman Sementara, Bagaimana Nasib 106 Ribu Pasien Pasca Ground Check Kemensos?
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
-
Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah
-
Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang
-
Lagi Viral! Ini Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor
-
Harapan Mengadu Nasib di Jakarta Masih Tinggi, Pramono Wanti-Wanti Calon Perantau Selepas Idulfitri