Suara.com - Alexei Navalny mengancam akan menuntut pihak penjara setelah diduga menyembunyikan dan tidak mengizinkan untuk mempelajari Alquran milik pemimpin oposisi pemerintah Rusia tersebut.
Dalam postingan Instagram yang mengumumkan gugatan pertamanya terhadap petugas penjara, dia berkata: "Masalahnya, mereka tidak memberikan Quran saya."
Di postingan tersebut Navalvy juga mengungkapkan jika Alquran menjadi salah satu yang akan ia "pelajari secara mendalam" selama berada di dalam penjara.
Klaim tersebut muncul saat Navalny, seorang Kristen, masih melakukan mogok makan sebagai aksi protes terhadap keputusan pejabat yang melarang bertemu dokternya.
Postingan Instagram pria 44 tahun itu muncul saat bulan Ramadhan dimulai, bulan di mana umat Muslim melakukan ibadah puasa dan menghabiskan waktu membaca Alquran. Klaim Navalny mungkin mengejutkan beberapa orang.
Dia mendapat kecaman di awal karier politiknya karena membuat komentar nasionalis dan mencemooh para imigran di Rusia dari negara-negara mayoritas Muslim di Asia Tengah.
Kritikus Kremlin itu mengatakan dia tidak diberi akses untuk membaca buku apa pun yang dia bawa atau pesan selama sebulan terakhir.
Pihak berwenang berdalih bahwa semua itu perlu "diinspeksi dari ekstremisme", yang menurut para pejabat membutuhkan waktu hingga tiga bulan.
"Buku adalah segalanya bagi kami, dan jika saya harus menuntut hak saya untuk membaca, maka saya akan menggugat," kata Navalvy.
Baca Juga: Amnesty International Menduga Rusia Bunuh Navalny Pelan-pelan di Penjara
Navalny adalah lawan domestik paling sengit Presiden Rusia Vladimir Putin. Dia ditangkap pada bulan Januari setelah kembali ke Moskow dari Jerman.
Navalvy sempat menghabiskan lima bulan untuk menjalani perawatan setelah sempat keracunan ketika ia dalam sebuah penerbangan.
Pengadilan memerintahkan Navalny pada Februari untuk menjalani hukuman dua setengah tahun penjara karena melanggar persyaratan masa percobaannya, termasuk ketika dia menjalani pemulihan di Jerman, dari hukuman penggelapan tahun 2014.
Navalny menolak hukuman itu karena dianggap dibuat-buat, dan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menganggapnya "sewenang-wenang dan secara nyata tidak masuk akal".
Pihak berwenang memindahkan Navalny bulan lalu dari penjara Moskow ke koloni hukuman IK-2 di wilayah Vladimir, 85 kilometer di timur ibu kota Rusia.
Lapas di kota Pokrov tersebut terkenal dengan rutinitas yang kejam, termasuk para narapidana diperintahkan untuk berdiri tegak selama berjam-jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan