Suara.com - Alexei Navalny mengancam akan menuntut pihak penjara setelah diduga menyembunyikan dan tidak mengizinkan untuk mempelajari Alquran milik pemimpin oposisi pemerintah Rusia tersebut.
Dalam postingan Instagram yang mengumumkan gugatan pertamanya terhadap petugas penjara, dia berkata: "Masalahnya, mereka tidak memberikan Quran saya."
Di postingan tersebut Navalvy juga mengungkapkan jika Alquran menjadi salah satu yang akan ia "pelajari secara mendalam" selama berada di dalam penjara.
Klaim tersebut muncul saat Navalny, seorang Kristen, masih melakukan mogok makan sebagai aksi protes terhadap keputusan pejabat yang melarang bertemu dokternya.
Postingan Instagram pria 44 tahun itu muncul saat bulan Ramadhan dimulai, bulan di mana umat Muslim melakukan ibadah puasa dan menghabiskan waktu membaca Alquran. Klaim Navalny mungkin mengejutkan beberapa orang.
Dia mendapat kecaman di awal karier politiknya karena membuat komentar nasionalis dan mencemooh para imigran di Rusia dari negara-negara mayoritas Muslim di Asia Tengah.
Kritikus Kremlin itu mengatakan dia tidak diberi akses untuk membaca buku apa pun yang dia bawa atau pesan selama sebulan terakhir.
Pihak berwenang berdalih bahwa semua itu perlu "diinspeksi dari ekstremisme", yang menurut para pejabat membutuhkan waktu hingga tiga bulan.
"Buku adalah segalanya bagi kami, dan jika saya harus menuntut hak saya untuk membaca, maka saya akan menggugat," kata Navalvy.
Baca Juga: Amnesty International Menduga Rusia Bunuh Navalny Pelan-pelan di Penjara
Navalny adalah lawan domestik paling sengit Presiden Rusia Vladimir Putin. Dia ditangkap pada bulan Januari setelah kembali ke Moskow dari Jerman.
Navalvy sempat menghabiskan lima bulan untuk menjalani perawatan setelah sempat keracunan ketika ia dalam sebuah penerbangan.
Pengadilan memerintahkan Navalny pada Februari untuk menjalani hukuman dua setengah tahun penjara karena melanggar persyaratan masa percobaannya, termasuk ketika dia menjalani pemulihan di Jerman, dari hukuman penggelapan tahun 2014.
Navalny menolak hukuman itu karena dianggap dibuat-buat, dan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menganggapnya "sewenang-wenang dan secara nyata tidak masuk akal".
Pihak berwenang memindahkan Navalny bulan lalu dari penjara Moskow ke koloni hukuman IK-2 di wilayah Vladimir, 85 kilometer di timur ibu kota Rusia.
Lapas di kota Pokrov tersebut terkenal dengan rutinitas yang kejam, termasuk para narapidana diperintahkan untuk berdiri tegak selama berjam-jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Prabowonomics Utamakan Kepentingan Nasional, Tapi Rokok dan Sawit Masih Dijegal Asing
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme