Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang milik tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA) melalui transaksi perbankan.
KPK, Rabu (14/4), telah memeriksa Kepala Kantor Cabang Bank Mandiri Cabang Makassar Panakkukang M Ardi sebagai saksi untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang milik tersangka NA melalui transaksi perbankan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis.
Selain itu, KPK juga memeriksa empat saksi lainnya untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan, yaitu pegawai BUMN Siti Abdiah Rahman, pegawai Bank Sulselbar Makassar Mawardi, Sri Wulandari dari pihak swasta, dan Sari Pudjiastuti selaku PNS.
Saksi Siti Abdiah didalami pengetahuannya terkait dengan proses penarikan sejumlah uang oleh tersangka Agung Sucipto (AS) yang diduga untuk diberikan kepada tersangka Nurdin melalui tersangka Edy Rahmat (ER).
"Mawardi (pegawai Bank Sulselbar Makassar) pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai dokumen terkait transaksi perbankan dari tersangka NA," kata Ali.
Sedangkan saksi Sri Wulandari dan Sari Pudjiastuti didalami pengetahuan keduanya mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka Nurdin yang merupakan pemberian dari pihak-pihak tertentu, yaitu para kontraktor di antaranya dari tersangka Agung.
Adapun pemeriksaan lima saksi itu digelar di Gedung Polrestabes Makassar, Kota Makassar.
Selain pemeriksaan di Makassar, KPK pada Rabu (14/4), juga telah memeriksa tersangka Edy Rahmat dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga: Rumah Bos PT PKN di Makassar Digeledah KPK Terkait Kasus Nurdin Abdullah
"Sedangkan bertempat di Gedung KPK Merah Putih juga telah dilakukan pemeriksaan tersangka ER sebagai saksi untuk tersangka NA dan kawan-kawan. Adapun yang dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya beberapa komunikasi terkait pemberian sejumlah uang oleh tersangka AS kepada tersangka NA melalui tersangka ER," kata Ali.
KPK total menetapkan tiga tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima, yakni Nurdin Abdullah (NA) dan Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin.
Sebagai pemberi, yaitu Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB).
Nurdin diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.
Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Syamsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Syamsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti