Suara.com - Pesilat wanita asal Uzbekistan, Munisa Rabbimova Azim Kizi (23) ikut terkena getah atas kasus korupsi ekspor benih lobster yang dilakukan mantan Menteri Keuangan, Edhy Prabowo. Seperti apa sosoknya? Simak profil Munisa Rabbimova Azim Kizi berikut ini.
Seperti diketahui, Edhy Prabowo didakwa telah menerima uang suap perizinan ekspor lobster sejumlah Rp 25,7 miliar dari para perusahaan eksportir.
Munisa Rabbinova diduga ikut menikmati aliran dana hasil korupsi tersebut lewat jasa pengiriman uang Western Union sekitar akhir Oktober 2020. Edhy diduga mengenal Munisa lantaran pernah menjabat sebagai Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).
Jaksa KPK menyebutkan pada 28 dan 29 Oktober 2020, terdakwa melalui Amiril Mukminin dan Ainul Faqih melakukan pengiriman uang melalui Western Union sebanyak 3 kali dengan jumlah seluruhnya USD 5.000 kepada Munisa Rabbimova Azim Kizi dengan source fund tabungan dan purpose fund dana atas pembayaran barang dan jasa/ transaksi komersial answer.
Lantaran kasus tersebut, nama Munisa Rabbimova kini tengah disorot. Lantas siapakah atlet silat berdarah Uzbekistan ini? Berikut profil Munisa Rabbimova.
Profil Munisa Rabbimova
Munisa Rabbimova sebenarnya sudah tak asing dengan Indonesia. Desember 2018 lalu, dia mendarat di Jakarta untuk mewakili Uzbekistan dalam ajang Asian Games cabor pencak silat. Saat bertandang ke Indonesia, usia Munisa Rabbimova baru 21 tahun.
Dia menjadi satu-satunya wakil Uzbekistan dalam cabor tersebut. Saat itu, Munisa bertekad mempersembahkan emas bagi negaranya. Cita-cita itu gagal karena Munisa harus berhadapan dengan lawan yang lebih kuat dari negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Maklum saja, pencak silat bukan olahraga populer di negara pecahan Uni Soviet itu.
Baca Juga: KPK Tetapkan Ketua DPD Golkar Jabar Ade Barkah Tersangka Korupsi
Munisha akhirnya kalah di tangan pesilat Vietnam, Thi Them Tran. Di fase perempat final B, Munisa kalah K.O usai dibanting Tran, yang menyebabkan tangan kanannya terkilir.
Tim medis kala itu sudah menyatakan Munisa tak mampu melanjutkan pertandingan. Namun, wanita 23 tahun ini tetap keras kepala ingin bertanding. Munisa akhirnya melayangkan protes, tetapi tak dikabulkan juri. Ia harus menerima kenyataan gagal melaju ke final dan pulang dengan tangan hampa.
Selain kepada Munisa, Edhy Prabowo juga mengalirkan uang panas tersebut ke sejumlah pihak. Dia tercatat memberikan uang Rp200 juta kepada asisten pribadinya.
Itulah profil Munisa Rabbimova yang terseret pusaran kasus korupsi
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Uang Suap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Mengalir ke Cewek Uzbekistan
-
Berkas Rampung, Bupati Banggai Laut Wenny Bakal Diadili di PN Tipikor Palu
-
Kasus Suap Samin Tan, KPK Hari Ini Panggil Dua Saksi dari Unsur Swasta
-
Ketua KPK Singgung Korupsi Kepala Daerah Sering Akibat Izin Investasi
-
KPK Tetapkan Ketua DPD Golkar Jabar Ade Barkah Tersangka Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi