Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kesaksian terdakwa eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna soal adanya oknum yang mengaku sebagai KPK dan meminta sejumlah uang miliaran rupiah.
Permintaan itu sebelum pihak KPK melakukan operasi tangkap tangan ke Ajay.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta pada semua pihak untuk waspada dengan oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK. Apalagi sampai meminta sejumlah uang.
"Perlu juga kami sampaikan, masyarakat agar mewaspadai apabila ada pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai pegawai KPK dengan segala atribut palsunya dan kemudian melakukan pengancaman atau pemerasan," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Ali menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali menyinggung soal adanya oknum gadungan yang mengaku sebagai pegawai KPK. Kebanyakan dari mereka dengan alasan dapat membantu penyelesian perkara di KPK.
Lebih lanjut, Ali meminta pada masyarakat untuk segera melapor disertai bukti yang menyebutkan ada oknum mengaku sebagai KPK dan meminta sejumlah uang.
"Apabila masyarakat mengetahui ada pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK dan meminta uang atau imbalan lain, agar segera melapor KPK melalui saluran informasi@kpk.go.id atau call center 198," ucap Ali.
Ali menegaskan insan KPK yang bertugas dipastikan tak pernah meminta apapun, baik dalam bentuk fasilitas maupun imbalan uang.
"Kami memastikan, dalam menjalankan tugas, pegawai KPK dibekali surat tugas, identitas resmi dan tidak meminta fasilitas ataupun imbalan apapun bentuknya kepada pihak yang ditemui," tutup Ali.
Baca Juga: Diminta Rp 5 Miliar oleh Orang Ngaku Anggota KPK, Ajay Minta Sekda Patungan
Dimintai Uang
Dalam sidang sebelumnya Ajay Muhammad Priatna pernah didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota KPK sebelum tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Bahkan orang yang mengaku sebagai anggota KPK itu meminta Rp 5 miliar pada Ajay.
Narasi ini dihadirkan Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suranto saat memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Ajay di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, Senin (19/4/2021).
"Namanya Roni, dia datang ke kami bilang urusan Bansos, dia minta Rp 5 miliar," kata Dikdik.
Dikdik menuturkan, Ajay ketika itu meminta dirinya untuk mengumpulkan uang dari anak buahnya di Pemkot Cimahi. Ajay saat itu meminta agar uang yang akan dikumpulkan harus berasal dari saku pribadi anak buahnya, bukan dari APBD.
"Dimintanya sukarela. Akhirnya terkumpul sekitar Rp 200 juta," kata dia.
Ajay sendiri diduga menerima suap Rp 3,2 miliar, terkait izin pembangunan gedung pada 2019. Izin yang dimaksudkan yakni untu mengurus revisi IMB RSU Kasih Bunda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat