Suara.com - India akan dimasukkan ke dalam “daftar merah” negara yang dilarang melakukan perjalanan ke Inggris pada Jumat usai terdeteksi 103 kasus varian India di Inggris.
Melansir BBC, Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock mengatakan pada Senin (19/4/2021) bahwa pelarangan tersebut dilakukan karena kekhawatiran akan varian Covid baru yang berasal dari India.
Per Jumat, 23 April 2021, orang-orang yang telah melakukan perjalanan dari India dalam 10 hari terakhir, akan dilarang memasuki wilayah Inggris.
Kecuali mereka yang memiliki paspor Inggris atau Irlandia, atau orang dengan hak tinggal Inggris, akan diizinkan masuk dengan syarat harus menjalani karantina selama 10 hari di hotel yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepada House of Commons, Matt Hancock mengungkapkan, sebanyak 103 kasus Covid-19 varian India telah terdeteksi di Inggris. Sebagian besar kasus varian baru, yang secara umum dikenal dengan B1617 ini telah dikaitkan dengan perjalanan internasional.
Dia juga mengatakan bahwa sampel uji telah dianalisis untuk melihat apakah varian baru tersebut memiliki penularan yang lebih besar atau resistansi terhadap pengobatan dan vaksin.
“Setelah mempelajari data, dan dengan dasar kehati-hatian, kami telah membuat keputusan yang sulit tetapi penting untuk menambahkan India ke dalam daftar merah,” kata Hancock, kepada anggota parlemen.
Varian baru ini, katanya, memiliki perubahan genetik yang mengkhawatirkan dan perlu ditelusuri.
Meskipun masih terlalu dini untuk menyatakan apakah virus tersebut lebih menular, mematikan, kebal vaksin, atau apakah varian tersebut dapat dimasukkan ke dalam daftar Varian Kepedulian yang dimiliki beberapa negara seperti Afrika Selatan, Kent, dan Brasil.
Baca Juga: Tiga Varian Virus Corona Mutan Telah Masuk Wilayah Hong Kong, Apa Saja?
Saat ini penilaian disebut masih berlangsung. Sementara pemerintah Inggris ingin segera menghentikan banyaknya kasus yang masuk dan menyebar di Inggris.
Sejalan dengan itu, pemerintah Inggris telah meningkatkan pengujian kasus Covid-19 agar bisa dengan cepat menemukan kasus baru. Hasil dari pengujian tersebut dapat dilihat dalam beberapa jam apakah seseorang terjangkit Covid-19 atau tidak.
(Maulida Balqis)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!