Suara.com - Buntut kasus prostitusi anak di bawah umur, hotel Reddoorz Plus near TIS Square yang berlokasi di Jalan Tebet Barat Dalam X, Jakarta Selatan digerebek polisi pada Rabu (21/4/2021) kemarin malam. Alhasil, sebanyak 15 orang telah diangkut ke Mapolda Metro Jaya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang saksi bernama Edi yang baru delapan hari berjualan es kelapa muda tak jauh dari lokasi mengaku melihat langsung ketika polisi menggerebek hotel terkait praktik prostitusi. Kata dia, proses penggerebekan berlangsung pada pukul 23.00 WIB.
Menurut pria asal Serang, Banten tersebut, total ada delapan mobil polisi yang parkir di depan lapaknya. Namun, sebelum proses penggerebekan terjadi, dia tidak mengetahui jika orang yang berada di dalam mobil merupakan aparat kepolisian.
"Ada delapan mobil parkir depan sini, tidak biasanya kan ramai kayak gitu," kata dia saat dijumpai di lokasi, Kamis (22/4/2021) sore.
Edi baru mengetahui jika mereka adalah polisi setelah melihat ada sejumlah perempuan keluar dari hotel. Kata dia, sejumlah perempuan itu langsung dibawa ke dalam mobil.
Edi menuturkan, sejumlah perempuan itu masih di bawah umur. Dia menerka, perempuan-perempuan itu berusia kisaran belasan tahun.
"Pas mereka (polisi) naik, terus turun lagi bawa cewek-cewek, baru saya paham itu polisi, digiring gitu ke mobil. Kebanyakan masih kecil-kecil, ya belasan tahun lah kalau lihat," sambungnya.
Tak hanya perempuan, Edi juga melihat ada sejumlah pria yang turut digiring ke dalam mobil. Dalam hal ini, dia menduga jika pria tersebut adalah pengelola hotel.
"Ada laki-laki juga yang dibawa, mungkin pengelola (Reddoorz) kali, saya juga nggak tahu persis," beber Edi.
Baca Juga: Layani Pelanggan saat Ramadhan, Polisi Gerebek Prostitusi Anak di Tebet
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut total yang ditangkap berjumlah 15 orang. Mereka di antaranya merupakan anak-anak korban eksploitasi seksual, joki, dan pelanggan.
"Beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Selain mengamankan mereka, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut, yakni alat kontrasepsi alias kondom, handphone, laptop, dan uang tunai senilai Rp600 ribu.
Saat ini, belasan orang tersebut tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Mereka yang berpotensi sebagai tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
"Sangkaannya Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka