Suara.com - The Canberra Liberals mengusulkan perubahan undang-undang persetujuan seksual untuk melarang praktik yang dikenal sebagai 'stealthing' atau melepas kondom secara diam-diam atau tanpa persetujuan saat bercinta.
Menyadur ABC News Jumat (23/4/2021), ini dianggap berbahaya bagi kesehatan fisik juga mental, termasuk penularan infeksi dan penyakit menular seksual, kehamilan yang tidak direncanakan, depresi, kecemasan dan stres pasca-trauma.
Pemimpin Oposisi yang mengajukan RUU, Elizabeth Lee mengatakan stealthing adalah hal mengerikan yang bisa saja dilakukan pada semua orang, baik wanita atau pria.
"Ini benar-benar mengikis kepercayaan seseorang pada saat-saat paling rentan. Itu adalah pelanggaran martabat dan otonomi."
Pada awal bulan, seorang pria di Selandia Baru dihukum setelah dia melepas kondom saat berhubungan seks tanpa persetujuan wanita. Hal ini bisa dijadikan rujukan untuk hukum baru di negara tersebut tentang penggunaan kondom.
"RUU ini tentang membuat hukum kami lebih jelas, komunitas kami lebih aman, dan membuat suara kami keras dan jelas bahwa tidak ada artinya tidak."
Studi Universitas Monash terhadap lebih dari 2.000 orang pada tahun 2018 menyebutkan satu dari tiga wanita dan satu dari lima pria yang berhubungan seks dengan pria yang melakukan stealthing.
Pemerintah ACT melihat praktik tersebut sudah ilegal berdasarkan undang-undang yang ada, namun Jaksa Agung Shane Rattenbury mengatakan hal ini harus dikuatkan secara hukum.
"Respons peradilan pidana yang kuat dan jelas terhadap pelanggaran seksual adalah penting, tidak hanya bagi korban dan penyintas tetapi juga seluruh komunitas," kata Rattenbury.
Baca Juga: Dokter Cabuli Pasien Wanita di Batam, Kondom hingga Pelumas Disita
"Sederhananya, stealthing adalah pemerkosaan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Jaringan Korupsi Haji 'Dikupas' Tuntas: 70 Persen Biro Travel Sudah Buka Suara ke KPK
-
Lahan Kuburan Menipis, Ini Alasan Pramono 'Sulap' Pemakaman Era COVID-19 di Rorotan jadi TPU
-
Penting Buat Peserta Jakarta Running Festival 2025! Ini 9 Titik Parkir di Sekitar GBK yang Disiapkan
-
KPK Ungkap Ada Pengkondisian Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Geledah Kantor Bea Cukai, Kejagung Ogah Beberkan Detail Kasusnya, Mengapa?
-
Setelah Pembalap, KPK Panggil Anak Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tapi Mangkir...
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain