Suara.com - The Canberra Liberals mengusulkan perubahan undang-undang persetujuan seksual untuk melarang praktik yang dikenal sebagai 'stealthing' atau melepas kondom secara diam-diam atau tanpa persetujuan saat bercinta.
Menyadur ABC News Jumat (23/4/2021), ini dianggap berbahaya bagi kesehatan fisik juga mental, termasuk penularan infeksi dan penyakit menular seksual, kehamilan yang tidak direncanakan, depresi, kecemasan dan stres pasca-trauma.
Pemimpin Oposisi yang mengajukan RUU, Elizabeth Lee mengatakan stealthing adalah hal mengerikan yang bisa saja dilakukan pada semua orang, baik wanita atau pria.
"Ini benar-benar mengikis kepercayaan seseorang pada saat-saat paling rentan. Itu adalah pelanggaran martabat dan otonomi."
Pada awal bulan, seorang pria di Selandia Baru dihukum setelah dia melepas kondom saat berhubungan seks tanpa persetujuan wanita. Hal ini bisa dijadikan rujukan untuk hukum baru di negara tersebut tentang penggunaan kondom.
"RUU ini tentang membuat hukum kami lebih jelas, komunitas kami lebih aman, dan membuat suara kami keras dan jelas bahwa tidak ada artinya tidak."
Studi Universitas Monash terhadap lebih dari 2.000 orang pada tahun 2018 menyebutkan satu dari tiga wanita dan satu dari lima pria yang berhubungan seks dengan pria yang melakukan stealthing.
Pemerintah ACT melihat praktik tersebut sudah ilegal berdasarkan undang-undang yang ada, namun Jaksa Agung Shane Rattenbury mengatakan hal ini harus dikuatkan secara hukum.
"Respons peradilan pidana yang kuat dan jelas terhadap pelanggaran seksual adalah penting, tidak hanya bagi korban dan penyintas tetapi juga seluruh komunitas," kata Rattenbury.
Baca Juga: Dokter Cabuli Pasien Wanita di Batam, Kondom hingga Pelumas Disita
"Sederhananya, stealthing adalah pemerkosaan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna