Suara.com - Pria bersenjata yang menewaskan 51 jamaah dalam serangan di masjid Christchurch membatalkan pengajuan upaya hukum atas kondisi penjara dan statusnya sebagai "entitas teroris", New Zealand Herald melaporkan Jumat.
Catatan yang dirilis oleh Hakim Geoffrey Venning menunjukkan Brenton Tarrant mencabut pengajuannya, tullis surat kabar itu. Dokumen itu tidak langsung tersedia dari pengadilan.
Pemuja supremasi kulit putih Tarrant divonis penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Agustus lalu atas pembunuhan 51 orang dan percobaan pembunuhan 40 orang lainnya di dua masjid di Christchurch pada 15 Maret 2019.
Peristiwa itu menjadi penembakan massal tersadis sepanjang sejarah Selandia Baru.
Warga negara Australia itu merupakan orang satu-satunya di Selandia Baru yang menyandang status teroris.
Tarrant pekan lalu mengajukan upaya hukum dan tidak hadir dalam persidangan. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Remaja Kristen Radikal Ditahan Karena Ingin Serang Masjid Gunakan Parang
-
Selandia Baru Tetapkan Pelaku Teror Penembakan Masjid Sebagai Teroris
-
Brenton Tarrant, Penembak 51 Muslim di Christchurch Divonis Seumur Hidup
-
Pertama Kali di Selandia Baru, Pelaku Teror Masjid Divonis Seumur Hidup
-
Jagal Jemaah Masjid Selandia Baru Dihukum Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus