Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menganggap jumlah RT yang tergolong sebagai zona merah di ibu kota hanya dikit. Ia membandingkannya dengan jumlah RT keseluruhan di Jakarta.
Berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id sampai 15 April, jumlah RT zona merah di Jakarta berjumlah 2.514 RT. Lokasinya tersebar di seluruh wilayah Kota administrasi dan Kabupaten.
Wilayah dengan jumlah zona merah terbanyak ada di Jakarta Barat dengan 634 RT. Kemudian di peringkat kedua kawasan terparah adalah Jakarta Timur dengan jumlah RT yang masuk zona merah sebanyak 633 RT.
Selanjutnya Jakarta Selatan dengan 574 RT masuk zona merah, Jakarta Utara 475 RT, Jakarta Pusat 196 RT, dan Kepulauan Seribu dua RT.
Meski menyentuh 2.500 RT, Riza menilai jumlahnya tak seberapa dibandingkan total RT di Jakarta yang berjumlah 30.407 RT. Karena itu, menurutnya mayoritas RT malah tidak tergolong sebagai zona merah.
"Jadi sesungguhnya cuma sedikit dibanding jumlah RT yang ada, dan Jakarta kan sudah keluar dari zona merah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Riza lantas mengklaim pihaknya sudah melakukan upaya untuk mengurangi zona merah yang ada. Mulai dari peningkatan fasilitas kesehatan hingga menggencarkan vaksinasi.
"Jakarta mengalami peningkatan perbaikan terkait covid. Vaksinnya tinggi, bagus, kesembuhan meningkat, angka kematian menurun, fasilitas sarana dan prasarana mendukung, SDM meningkat," katanya.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat tak perlu khawatir dengan aturan jam malam ini. Ia meyakini keputusan diambil karena kebutuhan demi mencegah penularan Covid-19 di kondisi sekarang ini.
Baca Juga: Terapkan Jam Malam di RT Zona Merah, Wagub DKI: Biar Warga Tak Berkeliaran
"Jadi Jakarta ini on the track, mencapai satu sasaran tujuan yang lebih baik lagi terkait vaksinasi terus meningkat," pungkasnya.
Jam Malam RT Zona Marah
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pembatasan terhadap waktu keluar masuk di kawasan Rukun Tetangga (RT) se-ibu kota. Alasannya, masih banyak RT yang tergolong sebagai zona merah.
Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 23 Tahun 2021 tentang perpanjangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat (PPKM) berbasis mikro tingkat rukun tetangga.
Anies menyatakan melalui Ingub yang diteken pada 19 April itu, pada wilayah RT yang termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, maksimal sudah ditutup pukul 20.00 WIB.
"Membatasi keluar masuk wilayah Rukun Tetangga maksimal hingga pukul 20.00 WIB," ujar Anies dalam Ingub, dikutip Rabu (21/4/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum