News / Nasional
Jum'at, 23 April 2021 | 18:37 WIB
KPK menetapkan penyidiknya dari unsur Polri, yaitu AKP Stefanus Robin Pattuju alias SRP dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan suap, Kamis (22/4/2021) malam. [Suara.com/Welly]

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Load More