Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak mau langsung mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghentikan swastanisasi air minum.
Hal itu disampaikan menjawab rekomendasi KPK yang meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan rencana perpanjangan kontrak pengelolaan air minum antara PD PAM Jaya dengan PT Aetra.
"Terkait rekomendasi tentu kami menghargai dan menghormati. Nanti Pemprov, PAM, dan yang lain akan mempelajari apa isi substansi dari rekomendasi KPK," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya perlu ditelaah lebih lanjut bagaimana kewenangan Pemprov dalam kontrak itu. Ia tak ingin mengambil keputusan terburu-buru yang malah akan membuat rugi.
"Kenapa ada rekomendasi seperti itu, sejauh mana kewenangan kita, masing-masing kita jaga," ujarnya.
Riza mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan untuk melanjutkan kontrak swastanisasi air yang telah berlangsung 23 tahun itu atau tidak. Namun ia menyatakan keputusan apapun nanyanya ingin memastikan kebutuhan air minum bagi masyarakat terjaga dan terjamin.
"Yang paling penting, kami memastikan kebutuhan warga Jakarta terkait air minum harus terjamin dan terjaga baik," tuturnya.
Sebelumnya, KPK meminta Gubernur Anies Baswedan menyudahi kerja sama pengelolaan air bersama pihak swasta. Sebab hal ini disebutnya berpotensi memunculkan tindak pidana korupsi.
Direktur Antikorupsi Badan Usaha atau AKBU KPK Aminudin mengatakan potensi korupsi itu tercium dalam rencana perpanjangan kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI melalui PAM Jaya dan PT Aetra Air Jakarta.
Baca Juga: Larangan Mudik, Wagub DKI: Lebaran Bisa Dilakukan via Video Call
Karena itu, pihaknya menjalankan fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) dalam proses pembahasan rencana PKS tersebut. Ia tidak ingin negara menjadi dirugikan ke depannya.
"Kami berkepentingan agar dalam perikatan perjanjian itu tidak ada potensi korupsi. Kami ingin perikatan perjanjian ini semata-mata untuk kepentingan bisnis dan kemaslahatan bersama," ujar Aminudin dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4).
Melalui tindakan yang diambil KPK ini, ia berharap tak ada pihak tertentu yang mengambil keuntungan dalam proses perpanjangan PKS itu.
"Jangan sampai ada keuangan negara atau daerah yang dirugikan,” jelasnya.
Dietahui, kerja sama antara PAM Jaya dengan Aetra sudah terjalin sejak 1 Februari 1998. PAM Jaya juga menjalin kerja sama serupa dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Kedua mitra swasta PAM Jaya itu menjalankan operasional di seluruh wilayah ibu kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya