Suara.com - Bapak bejat asal Kecamatan Gudo, Jombang, Jawa Timur, berinisial T (43) kini ditahan polisi setelah melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya yang masih berusia di bawah umur
Kasus mulai terbongkar setelah kedua korban yang masing-masing berusia 14 tahun dan 16 tahun pergi dari rumah.
Ibu mereka kemudian membuat laporan kehilangan di kantor polisi pada Jumat (9/4/2021).
Dari penelusuran, kedua anak akhirnya ditemukan di rumah teman mereka di daerah Jogoroto.
“Nah, dari situlah kedua bocah ini mengaku alasannya meninggalkan rumah. Mereka takut kembali dicabuli oleh ayah tirinya. Keterangan itu juga disampaikan kepada ibu korban. Alangkah kagetnya sang ibu mendengar penuturan anaknya. Kasus ini lalu ditangani polisi. Penyelidikan kembali dilakukan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Teguh Setiawan dalam laporan Beritajatim, Sabtu (24/4/2021).
“Pelaku kita tangkap pada Kamis (22/4/2021) malam. Dia mengakui semua perbuatannya. Ironisnya, dia melakukan perbuatan haram tersebut selama empat tahun berjalan. Korban yang berusia 14 tahun dicabuli sejak usia 9 tahun. Sedangkan korban yang berusia 16 dicabuli sejak usia 12 tahun,” Teguh menambahkan.
Teguh juga menjelaskan bagaimana dan kapan aksi bejat dilakukan, di antaranya ketika ibu sedang tidak berada di rumah.
Setiap selesai melakukan perbuatan tak senonoh, pelaku mengancam kedua anaknya agar jangan sampai dibocorkan ke orang lain.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bogor Jadi Perhatian Serius
Berita Terkait
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik