Suara.com - Bapak bejat asal Kecamatan Gudo, Jombang, Jawa Timur, berinisial T (43) kini ditahan polisi setelah melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya yang masih berusia di bawah umur
Kasus mulai terbongkar setelah kedua korban yang masing-masing berusia 14 tahun dan 16 tahun pergi dari rumah.
Ibu mereka kemudian membuat laporan kehilangan di kantor polisi pada Jumat (9/4/2021).
Dari penelusuran, kedua anak akhirnya ditemukan di rumah teman mereka di daerah Jogoroto.
“Nah, dari situlah kedua bocah ini mengaku alasannya meninggalkan rumah. Mereka takut kembali dicabuli oleh ayah tirinya. Keterangan itu juga disampaikan kepada ibu korban. Alangkah kagetnya sang ibu mendengar penuturan anaknya. Kasus ini lalu ditangani polisi. Penyelidikan kembali dilakukan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Teguh Setiawan dalam laporan Beritajatim, Sabtu (24/4/2021).
“Pelaku kita tangkap pada Kamis (22/4/2021) malam. Dia mengakui semua perbuatannya. Ironisnya, dia melakukan perbuatan haram tersebut selama empat tahun berjalan. Korban yang berusia 14 tahun dicabuli sejak usia 9 tahun. Sedangkan korban yang berusia 16 dicabuli sejak usia 12 tahun,” Teguh menambahkan.
Teguh juga menjelaskan bagaimana dan kapan aksi bejat dilakukan, di antaranya ketika ibu sedang tidak berada di rumah.
Setiap selesai melakukan perbuatan tak senonoh, pelaku mengancam kedua anaknya agar jangan sampai dibocorkan ke orang lain.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bogor Jadi Perhatian Serius
Berita Terkait
-
Stop Bilang "Bukan Saya": Mengapa Masbro Juga Bertanggung Jawab Atas Budaya Pelecehan
-
Modus Keji Syekh Ahmad Al Misry: Lecehkan Santri Sambil Catut Kisah Nabi
-
Katy Perry Diselidiki Kepolisian Australia Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Ruby Rose
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang