Suara.com - Sepasang suami istri yang positif Covid-19 dikunci dari luar oleh tetangga apartemen mereka karena dituduh melanggar aturan karantina. Insiden ini terjadi di kota Nellore, India.
Menyadur New Indian Express Sabtu (24/04), pasangan itu dikarantina di unitnya setelah dinyatakan positif 10 hari lalu namun karena dikunci dari luar, mereka harus mencari bantuan polisi untuk menghuro udara segar.
Kedua suami istri tersebut adalah karyawan swasta yang sudah tinggal di apartemen itu selama tiga tahun.
Selama karantina, mereka tetap berada di dalam unit dan dibantu berupa obat juga makanan oleh keluarga dan kerabat. Kedua anaknya, yang tidak terinfeksi, juga dirawat oleh kerabat.
Istrinya mengatakan bahwa suaminya terpaksa keluar pada Senin malam untuk membeli beberapa obat karena tidak ada yang membantu mereka hingga larut malam.
Rupanya, tetangga mengunci rumah mereka setelah melihat suaminya datang dari luar. Pasangan ini baru menyadari jadi 'tahanan rumah' pada Rabu pagi.
Polisi bergegas ke tempat itu setelah mereka menelepon dan menjelaskan situasinya. Petugas lalu membuka kunci dan menasihati penduduk.
Inspektur Nawabpeta K. Vema Reddy mengatakan pasangan ini telah mengajukan kasus terhadap tetangga karena kurungan yang melanggar hukum.
Baca Juga: Pemerintah Larang WNA dari India, HNW: Bagimana dengan WNA dari China?
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!