Suara.com - Per 1 April 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK, yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Per 1 April, Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, ” ujar Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, di Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Saat ini ada 21.156 juta data ‘ditidurkan’, yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.
Soal kekurangan data akan diminta kepada daerah terkait usulan-usualan baru. Untuk transparansi publik bisa mengecek data New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.
“Iya, banyak akun mengatasnamakan bansos, tapi yang officialy New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/, ” tandas Mensos.
Publik terbuka luas untuk memantau data penerima bansos PKH, BPNT, BST yang berakhir April. Dalam New DTKS disediakan dua sisi, yaitu seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan.
“Di sisi lain, bagi penyanggah akan disembunyikan beberapa nomor handphone di belakangnya untuk memberikan keberanian. Jika ada perbedaan data akan dibantu dengan melibatkan pihak perguruan tinggi, ” ungkapnya.
Adapun dari 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ itu terjadi karena beberapa kondisi, yaitu ada nama ganda, ganda menerima bantuan, sesuai aturan jika menerima PKH dan BPNT bisa, namun jika menerima BST tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain.
“Menerima PKH dan BPNT bisa, tapi jika menerima BST tidak bisa menerima bantuan yang lain, serta jika terjadi ganda akan ambil 1 data saja, ” tandas Mensos
Baca Juga: Pulihkan Integritas Data, Kemensos Kenalkan New DTKS
Sebelumnya, beredar kabar di media lokal Kabupaten Siak, bahwa sebanyak 2000 warga ‘mengamuk’ karena tidak menerima lagi bantuan usai dilakukan pemadanan data yang dilakukan oleh Dinas Sosial setempat.
Setelah diklarifikasi langsung kepada Dinas Kabupaten Siak, Wan Idris pada Minggu (25/4/2021) pukul 07.30 WIB membantah dengan tegas ada warga yang mengamuk yang ada mempertanyakan alasan tidak menerima lagi bantuan.
“Saya klarifikasi tidak ada warga di Kabupaten Siak yang mengamuk, namun hanya memepertanyakan alasan kenapa tidak menerima bantuan lagi, ” tandas Wan Idris.
Masih terkait pemberitaan di atas, Biro Humas Kementerian Sosial juga mengklarifikasi melalui PIC PT Indonesia untuk BST Hendrasari berdasarkan pemantauan di Kabupuaten Siak sama sekali tidak ditemukan warga ngamuk.
“Kami melakukan pemantauan penyaluran dan tidak ditemukan warga mengamuk karena tidak menerima bantuan lagi, tapi yang ada warga mempertanyakan alasan dan hal itu dianggap wajar-wajar saja, ” tandas Hendra.
Berita Terkait
-
Kartini Era Modern, Mensos: Perempuan Multitalenta Tak Kehilangan Jati Diri
-
Kemensos Nonaktifkan 21.156 Juta Data Ganda Penerima Bantuan
-
Pulihkan Integritas Data, Kemensos Kenalkan New DTKS
-
Guru Korban KKB Papua Dapat Penghargaan dari Kemensos
-
Mensos Minta Pendataan Isi Gudang Logistik Dilakukan secara Digital
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta