Suara.com - KASAL Laksamana TNI Yudo Margono disebut menjadi orang paling bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402. Hal tersebut disampaikan Pengamat Militer dan Intelijen, Susaningtyas.
“KASAL harus bertanggung jawab,” kata Susaningtyas saat dihubungi Suara.com, Senin (26/4/2021).
Pernyataan tegas itu disampaikan Susaningtyas mengingat dalam kurun waktu kurang satu tahun, dua kapal milik TNI AL tenggelam.
Sebelumnya, Kapal Republik Indonesia (KRI) Teluk Jakarta-541 tenggelam di perairan Timur Laut Pulau Kangean, Jawa Timur, Selasa (14/7/2020).
Berselang itu, kekinian disusul KRI Nanggala 402, tenggelam bersama 53 awaknya di perairan Bali saat akan melakukan latihan uji rudal pada Rabu (21/4/2021).
“Karena belum setahun sudah dua KRI alami kecelakaan. Juli 2020 KRI TELUK JAKARTA tenggelam. Kedua KRI Nanggala hilang dalam tugas,” tegas Susaningtyas.
Di samping itu dia juga mengkritisi persiapan dari kapal dan awaknya sebelumnya melakukan latihan.
Berdasarkan informasi yang diterimanya jelang keberangkatan KRI Nanggala 402 ke perairan Bali, hanya melakukan persiapan selama dua minggu.
“Persiapan latihan perang harus matang dulu. Persiapan memakan waktu 2 bulan. Lah ini hanya seminggu kan tidak paripurna. Persiapan latihan perang mencakup alutsista, kesiapan pengawak alutsista dan lain-lain,” jelasnya.
Baca Juga: Soal KRI Nanggala 402, Pengamat: Alarm Bagi Pemerintah Evaluasi Alutsista
Karena sejumlah hal itu Susaningtyas mendesak pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Kejadian ini harus menjadi peluit peringatan agar pemerintah mengevaluasi alutsista yang kita miliki, sistem perawatan (MRO),” kata dia.
Salah satu bentuk evaluasi terkait anggaran dan pendidikan prajurit TNI AL.
“Berikut juga kebijakan anggaran pertahanan serta penerapannya,” kata Susaningtyas.
“Evaluasi lembaga pendidikan TNI juga harus dilakukan agar para perwira mendapat kesempatan memperoleh ilmu pengetahuan juga teknologi alutsista yang mumpuni,” sambungnya.
Sementara itu diketahui, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengklaim kapal selam KRI Nanggala-402 tenggelam bukan karena human error.
Berita Terkait
-
Awak KRI Nanggala Gugur, Sekolah Pencawan Kibarkan Bendera Setengah Tiang
-
Apa yang Terjadi pada KRI Nanggala-402 di Detik-detik Terakhirnya?
-
Soal KRI Nanggala 402, Pengamat: Alarm Bagi Pemerintah Evaluasi Alutsista
-
KRI Nanggala 402 Tenggelam, Saatnya Pemerintah Evaluasi Alutsista
-
Kenangan Keluarga Kru KRI Nanggala Serda Hendro: Baru Kirim Baju Kopaska
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus