Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sangat menyayangkan ada kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas Bandara Soekarno-Hatta yang disuap oleh seorang Warga Negara Indonesia dari India. Suap itu terkait agar WNI tersebut tidak dikarantina.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito berharap melalui kasus ini tidak ada lagi upaya penyuapan terhadap petugas bandara oleh penumpang, atau sebaliknya.
"Saya meminta kepada WNI dari India untuk mematuhi ketentuan ini untuk keselamatan kita bersama, jangan sekalipun mencoba untuk melakukan hal yang melanggar ketentuan ini dan berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/4/2021).
"Jangan pernah berani bermain dengan nyawa karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya," sambungnya.
Wiku menyebut kasus ini tengah ditelusuri oleh petugas kepolisian dan berharap pelaku dapat dihukum dengan tegas.
"Mohon kerjasamanya terhadap petugas penegak hukum di lapangan agar segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi sesuai hukum dan peraturan perundangan yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pelaku pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Satu di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang baru pulang dari India.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan JD diamankan bersama dua orang lainnya berinisial S dan RW.
S dan RW mengaku sebagai oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta untuk meloloskan JD tanpa menjalani masa karantina sepulang dari India dengan membayar sejumlah uang pada Minggu (25/4/2021) kemarin.
Baca Juga: Dalam Sepekan Daerah Zona Merah Corona Melonjak Drastis di Indonesia
"Diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil, tanpa karantina terus kembali ke rumahnya. Pengakuan dia (RW dan S) kepada JD dia adalah pegawai Bandara, ngakunya doang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Berita Terkait
-
Klaster Kantor Naik, Perusahaan di DKI Mesti Patuhi Aturan WFO 50 Persen
-
Dalam Sepekan Daerah Zona Merah Corona Melonjak Drastis di Indonesia
-
Gejala Virus Corona Covid-19, Jangan Abaikan 5 Perubahan Suara Ini!
-
Beredar Video Kepulan Asap Jenazah Covid-19 Dikremasi Massal di India
-
Kabar Baik, Ilmuwan Temukan Pil Potensial untuk Bunuh Virus Corona Covid-19
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
Sudah Kantongi Hak Cipta, Tari Kipas Ajer Raih Medali Emas di Singapura
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Misi Terakhir Deschamps di Piala Dunia 2026: Kawal Kylian Mbappe Rebut Sepatu Emas dari Lionel Messi
-
Tren Ngopi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi, Pelaku F&B Didorong Ciptakan Menu Bernilai Tambah
-
GAC Indonesia Kuasai Segmen Hatchback Listrik Lewat Dominasi AION UT
-
Soal Pemberian Amplop kepada Pejabat, Gratifikasi Sebaiknya Ditolak Sejak Awal
-
Daftar Warna Keberuntungan Shio 2026, Bawa Energi Positif Menurut Ahli
-
Kafka on the Shore: Perjalanan Menemukan Diri di Antara Mimpi dan Kenyataan
-
KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga