Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sangat menyayangkan ada kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas Bandara Soekarno-Hatta yang disuap oleh seorang Warga Negara Indonesia dari India. Suap itu terkait agar WNI tersebut tidak dikarantina.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito berharap melalui kasus ini tidak ada lagi upaya penyuapan terhadap petugas bandara oleh penumpang, atau sebaliknya.
"Saya meminta kepada WNI dari India untuk mematuhi ketentuan ini untuk keselamatan kita bersama, jangan sekalipun mencoba untuk melakukan hal yang melanggar ketentuan ini dan berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/4/2021).
"Jangan pernah berani bermain dengan nyawa karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya," sambungnya.
Wiku menyebut kasus ini tengah ditelusuri oleh petugas kepolisian dan berharap pelaku dapat dihukum dengan tegas.
"Mohon kerjasamanya terhadap petugas penegak hukum di lapangan agar segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi sesuai hukum dan peraturan perundangan yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pelaku pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Satu di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang baru pulang dari India.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan JD diamankan bersama dua orang lainnya berinisial S dan RW.
S dan RW mengaku sebagai oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta untuk meloloskan JD tanpa menjalani masa karantina sepulang dari India dengan membayar sejumlah uang pada Minggu (25/4/2021) kemarin.
Baca Juga: Dalam Sepekan Daerah Zona Merah Corona Melonjak Drastis di Indonesia
"Diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil, tanpa karantina terus kembali ke rumahnya. Pengakuan dia (RW dan S) kepada JD dia adalah pegawai Bandara, ngakunya doang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Berita Terkait
-
Klaster Kantor Naik, Perusahaan di DKI Mesti Patuhi Aturan WFO 50 Persen
-
Dalam Sepekan Daerah Zona Merah Corona Melonjak Drastis di Indonesia
-
Gejala Virus Corona Covid-19, Jangan Abaikan 5 Perubahan Suara Ini!
-
Beredar Video Kepulan Asap Jenazah Covid-19 Dikremasi Massal di India
-
Kabar Baik, Ilmuwan Temukan Pil Potensial untuk Bunuh Virus Corona Covid-19
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya