Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami jurnalis TEMPO, Nurhadi saat sedang melakukan investigasi kasus suap pajak. Permintaan itu disampaikan oleh International Federation of Journalists (IFJ) dalam sebuah surat yang dikirim, Selasa ( 27/4/2021) kemarin.
Director IFJ Asia-Pacific, Jane Worthington mengatakan, penyelesaian kasus Nurhadi nantinya akan menjadi salah satu tindakan nyata untuk melindungi kebebasan pers. Untuk itu, pemerintah diminta komitmen dalam menyelesaikan kasus tersebut.
“Kami mengungkapkan keprihatinan yang besar atas penyekapan dan penyerangan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi dan menyerukan kepada pemerintah Indonesia menekankan komitmennya pada kebebasan pers melalui tindakan nyata dalam kasus ini,” kata Jane dalam suratnya kepada Jokowi.
IFJ yang merupakan organisasi jurnalis terbesar di dunia yang didirikan pada 1926 juga turut prihatin atas kekerasan terhadap para jurnalis yang ada di Tanah Air. Merujuk pada data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), IFJ menyebutkan sejak 2006, ada 848 kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Jane menyebut, angka kekerasan terhadap jurnalis paling tinggi terjadi pada 2020 dengan total 84 kasus kekerasan. Sebagian besar pelaku adalah aparat keamanan -- bahkan sebagian besar dari kasus ini belum diselidiki.
Atas hal itu, IFJ mendesak agar mereka yang terlibat kekerasan pada Nurhadi bisa dimintai pertanggungjawaban. Selain kasus yang merundung Nurhadi, IFJ turut prihatin atas tren serangan digital.
Dalam suratnya itu, IFJ mendesak agar Presiden Jokowi meninjau UU ITE karena telah nyata mengancam jurnalis Indonesia. Sepanjang 2020, dua jurnalis dijatuhi hukuman penjara dengan UU ini. Sejak awal, IFJ menentang UU ITE dan telah memperingatkan dampaknya terhadap kebebasan pers.
“Organisasi kami mewakili lebih dari 600.000 jurnalis dan masing-masing dari mereka bersolidaritas dengan Nurhadi dan setiap jurnalis Indonesia lainnya. Mohon Anda untuk melindungi keamanan mereka dengan menjamin investigasi yang adil dan menyeluruh,” beber Jane.
Terpisah, Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito mengatakan, solidaritas dari IFJ tersebut menunjukkan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia menjadi perhatian internasional. Kata dia, tidak ada alasan lagi bagi Presiden untuk tidak menuntaskan semua kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Baca Juga: AJI Adukan Kasus Penganiayaan Jurnalis TEMPO ke Komnas HAM
"Termasuk kasus Nurhadi yang belum ada tersangkanya hingga hari ini, meski kasus ini telah diproses sebulan di Polda Jawa Timur. Presiden harus turun tangan jika diperlukan untuk memastikan kasus ini menjerat pelaku utamanya," beber Sasmito.
Lapor ke Propam Polri
Nurhadi sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Surabaya ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan itu telah diterima oleh Bagian Pelayanan Pengaduan Divisi Propam Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
Kuasa hukum Nurhadi, Ade Wahyudin berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti. Salah satunya dengan mengungkap para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari dua orang.
"Tujuan kami ke Mabes Polri karena memang dugaan pelakunya orang-orang di Polda (Jawa Timur), sehingga saya pikir penting untuk dari Propam Mabes Polri untuk memonitoring kasus ini," kata Ade.
Ade menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan ini ke Polda Jawa Timur. Sementara, laporan ke Divisi Propam Mabes Polri ini menindaklanjuti terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum anggota selaku terduga pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat
-
Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
-
Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan