Suara.com - Pemerintah resmi mengkategorikan kelompok kriminal bersenjata di Papua sebagai teroris, Kamis (29/4/2021).
Keputusan pemerintah diambil walaupun menuai kontra, di antaranya Setara Institute menyebut pelabelan teroris kepada kelompok bersenjata di Papua kontraproduktif dan hanya akan menambah luka sosial rakyat Papua.
Keputusan pemerintah disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, "Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif di kategorikan sebagai teroris."
Mahfud mengatakan perwakilan MPR, TNI, Polri dan tokoh Papua yang datang ke Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan mendukung langkah pemerintah untuk menangani kasus kekerasan di Papua.
Definisi terorisme, kata Mahfud, setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.
"Nah berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafisiliasi dengannnya adalah tindakan teroris," kata dia.
Pemerintah telah meminta Polri, TNI, BIN, dan aparat terkait untuk segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum. Penindakan di lapangan tidak boleh mengorbankan masyarakat sipil.
Kontraproduktif
Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan pelabelan teroris kepada kelompok bersenjata di Papua kontraproduktif dan menambah luka sosial rakyat Papua.
Baca Juga: Sambangi KPK, Mahfud MD Minta Dokumen Kasus BLBI
Desakan agar kelompok bersenjata di Papua dilabel sebagai organisasi teroris semakin menguat, apalagi setelah kematian perwira tinggi Kopassus yang menjabat Kabinda Papua, Mayjen (anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.
"Pihak-pihak yang mendukung pelabelan ini hanya berpikir simple dan pendek karena mengira dengan begitu operasi pengejaran dan melumpuhkan kelompok bersenjata di Papua jauh akan lebih efektif. Padahal realitanya tidak semudah itu," kata Bonar, Rabu (28/4/2021).
Di lain pihak, kata dia, ada juga yang mendukung, tapi mempunyai agenda lain yaitu berkepentingan agar label teroris di negeri ini tidak semata pada kelompok kekerasan yang mengaku mewakili agama tertentu.
Menurut Bonar, ketiadaan definisi yang baku dan diterima secara internasional memang membuka ruang bagi setiap negara secara subyektif untuk mengkategorikan kelompok-kelompok yang dipandang mengancam keamanan dan kepentingan nasional sebagai organisasi teroris, diluar daftar organisasi teroris yang telah ditetapkan oleh PBB.
Di Indonesia sendiri bila mengacu pasal 1 ayat 2 UU Nomor 15 Tahun 2018, definisi terorisme dirumuskan secara luas dan multi interpretasi sehingga dimungkinkan adanya interpretasi yang membenarkan pelabelan itu.
Setara Institute berpandangan dengan pelabelan organisasi teroris kepada kelompok bersenjata di Papua apalagi kemudian jika pelabelan itu melebar diberikan kepada kelompok pro kemerdekaan di Papua yang berjuang secara damai, tidak akan membantu bagi penyelesaian konflik di Papua, tapi justru sebaliknya kontra produktif.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733