Suara.com - Agus Hartono yang diduga melakukan penipuan dengan nilai mencapai Rp 95 miliar disebut sebagai anak dari seorang miliarder terkenal di Semarang, Jawa Tengah. Hal itu pula yang menjadikan para korban tidak curiga dengan praktik dugaan penipuannya.
Lukmanul Hakim, kuasa hukum para korban mengatakan, Agus Hartono adalah anak dari Budi Hartono.
“Mereka tak menyangka akan ditipu karena Agus Hartono merupakan seseorang pengusaha dan putra dari seorang miliarder asal Semarang, Budi Hartono,” kata Lukmanul kepada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021).
Selain itu, para korban juga mempercayai Agus Hartono, karena penampilan yang meyakinkan.
“Para korban percaya kepada Agus Hartono karena secara pria 36 tahun itu secara penampilan sangat menarik. Mereka berpikir secara tampang, Agus Hartono bukanlah orang yang tidak punya uang,” tutur Lukmanul.
Modus Beli Tanah
Agus Hartono diduga melakukan penipuan dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp95 miliar.
Praktik dugaan penipuan ini dilakukan Agus lintas provinsi dan kota di pulau Jawa, dengan modus berpura-pura ingin membeli tanah para korbannya.
“Kalau semuanya ini kan ada kelompok Salahtiga, Yogyakarta, Semarang semuanya itu lebih 95 miliar,” kata Lukmanul Hakim, Kamis.
Baca Juga: Residivis 8 TKP Kasus Penipuan, Korban Semua Perempuan Kenalan Via Medsos
Berdasarkan informasi yang digali Lukmanul, sejumlah kasus penipuan yang dilakukan Agus terjadi pada 2016 lalu. Awalnya, Agus mendatangi para korban dengan dalih membeli tanah mereka.
“Agus Hartono menggunakan modus pura-pura membeli tanah korban, dengan cara memberikan uang muka terlebih dahulu. Lalu setelah itu pihak Agus meminta sertifikat tanah dengan alasan dibalik nama, dengan rayuan dan modus bahwa pelunasan akan dilakukan setelah dari bank cair,” jelas Lukmanul.
Namun, bukannya sisa uang pembayaran dilunaskan, sertifikat tanah milik para korban malah dibalik nama menjadi atas nama perusahaan Agus Hartono dan dijadikan jaminan untuk meminjam uang ke bank.
“Menurut para korban sertifikat- sertifikat sudah beralih nama menjadi atas nama Agus Hartono,” kata Lukmanul.
Modus Agus Hartono bisa mendapatkan sertifikat tanah para korban dengan berbagai alasan, seperti untuk pengecekan keasliannya, bahkan para korban disuruh menanda tangani kertas kosong.
“Akta kuasa menjual yang tanda tangan pihak penjualnya dipalsukan, hampir semua dijanjikan akan dilunasi setelah kredit cair, akan tetapi sampai dengan saat ini belum dilunasi,” tutur Lukmanul.
Perkara ini pun sebenarnya sudah dilaporkan para korban ke pihak kepolisian, namun tidak pernah menemukan hasil yang memuaskan, seperti yang sudah dilakukan 8 klien Lukmanul yang berasal dari Jawa Tengah.
Karenanya, Lukmanul mengaku telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, agar perkara ini dikawal sampai tuntas. Bahkan pihaknya menyatakan akan mengadu juga ke Komisi III DPR RI.
“Sifatnya, kami sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, karena para klien, korban telah membuat laporan sebelumnya di daerah mereka. Jadi laporan tidak boleh tumpang tindih. Kami juga berharap agar perkara ini sebaiknya ditarik ke Mabes Polri saja. Dan kami juga berencana ke Komisi III DPR RI,” kata Lukmanul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Hanura Incar Suara Gen Z, Janjikan Solusi Pendidikan yang Nyambung ke Dunia Kerja
-
Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan
-
Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank
-
5 Tips Memilih Kaus Kaki untuk Jalan Jauh agar Tidak Lecet dan Bau, Melangkah Makin Nyaman
-
Review Flex x Cop Season 1: Aksi Anak Konglomerat Memburu Pelaku Kejahatan
-
Sudah Bayar Rp650 Juta, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Buat Biaya Cat Gedung
-
Konflik Memanas, Warga Desak KPK Telusuri Duit Sawit yang Dikelola Agrinas
-
Ulasan Na Willa: Ketika Dunia Sederhana Anak-Anak Mengajarkan Arti Bertumbuh
-
Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop agar Hasil Pencarian Tidak Blur
-
355 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Pelalawan