Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara soal anak buahnya yang ditangkap polisi karena menjadi kurir narkoba di Banda Aceh. Dia menyebut pegawai negeri sipil (PNS) berinisial HH itu sudah lama absen bekerja.
Syafrin menyebut sudah sejak satu tahun belakangan HH tidak pernah bekerja. Bahkan HH tidak memberikan alasan atau keterangan apapun atas keabsenannya tersebut.
"Setahun ini sudah tidak pernah masuk," ujar Syafrin ketika dikonfirmasi, Kamis (30/4/2021).
Karena sudah kedapatan melanggar, maka Syafrin menyebut pihaknya bakal memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat. Saat ini prosesnya masih dikerjakan oleh pihaknya.
"Sekarang sedang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat," kata Syafrin.
Sebelumnya, seorang PNS Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial HH kedapatan menjadi kurir narkoba di Aceh. Ia pun akan segera dipecat oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
HH pun kini telah ditangkap Polresta Bansa Aceh di Gempong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Senin (26/4/2021) karena membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan hal itu. HH merupakan staf di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
"Iya oknum tersebut memang benar dia adalah pegawai staf di sudin (Suku Dinas) perhubungan Jakarta Selatan," ujar Syafrin ketika dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: PNS Dishub DKI Nyambi Jadi Kurir Narkoba di Aceh, Segera Dipecat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas