Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo kembali menegaskan bahwa keputusan dilarang mudik adalah keputusan politik nasional yang berlaku di semua daerah.
Doni mengatakan setiap aturan teknis larangan mudik yang dibuat pemerintah daerah harus selaras dengan aturan pemerintah pusat, sehingga tidak boleh ada istilah mudik lokal.
"Ini adalah keputusan politik negara, kepala negara adalah Bapak Presiden Jokowi, tidak boleh ada satupun pejabat pemerintah yang berbeda narasinya," kata Doni dalam diskusi FMB9, Rabu (5/5/2021).
Kepala BNPB itu juga menjelaskan bahwa larangan mudik adalah satu-satunya cara untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 akibat tradisi Hari Raya Idul Fitri, dia tak ingin tradisi agama berujung tsunami kasus Covid-19 seperti India.
"Kita harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat setiap jam, menit, bahkan setiap detik, lebih baik hari ini kita lelah dianggap cerewet daripada korban covid berderet-deret karena sudah tidak ada lagi pilihan lain," jelasnya.
Pertimbangan lain yang harus dipikirkan para pemudik adalah di kampung halaman belum tentu ada fasilitas kesehatan yang memadai, sehingga akan berbahaya jika orang di kampung terinfeksi orang yang mudik.
"Jangan mudik, mari bersabar menahan diri karena kalau ini kita biarkan maka sangat pasti terjadi penularan oleh mereka yang datang dan keluar di kampung halaman, setiap daerah belum tentu ada rumah sakit atau dokter yang memadai," ucap Doni.
Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 1.686.373 orang Indonesia, kini masih terdapat 99.087 kasus aktif, 1.541.149 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 46.137 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Mulai Besok, Ribuan Polisi Serentak Stop Arus Mudik di Wilayah Sulsel
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut
-
Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya
-
Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua
-
DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK