Suara.com - Sehari menjelang penerapan pelarangan mudik Lebaran 2021, Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat tetap dipadati ratusan penumpang yang akan meninggalkan Ibu Kota, Rabu (5/5/2021). Diketahui larangan mudik akan diperlakukan mulai Kamis (6/5/2021) besok.
Berdasarkan pantauan Suara.com, sekitar pukul 10.15 WIB, penumpang tampak memadati stasiun. Mereka terlihat menanti keberangkatan di ruang tunggu dengan barang bawaan masing-masing.
Karena adanya penerapan jaga jarak di kursi yang tersedia, membuat sejumlah penumpang harus berdiri atau memilih duduk di lantai.
Kemudian tampak juga dari penumpang ada yang tidak menggunakan masker dengan baik, seperti menggunakannya di dagu atau bahkan tidak memakai sama sekali.
Sementara itu, di loket masuk menuju peron terlihat sesekali antrean penumpang yang tidak terlalu panjang. Para petugas terlihat sibuk memeriksa tiket dan surat bebas Covid-19, sebagai syarat wajib keberangkatan. Namun batas antrean dari satu penumpang ke penumpang lainnya tidak memberlakukan jaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan.
Kendati demikian tidak henti-hentinya petugas yang berjaga mengingatkan para penumpang untuk mematuhi protokol kesehatan.
Petugas juga menegur mereka yang melanggar. Antrean juga sesekali juga terjadi di loket pelayanan tes Antigen dan Genose. Nampak penumpang yang akan menggunakan layanan ini tidak terlalu ramai.
Namun, dibanding pada hari-hari sebelumnya pemandangan Stasiun Senen jelang pemberlakuaan larangan mudik besok, tergolong sepi.
Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Aturan itu berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga: Larangan Mudik, Pelabuhan Merak Mulai Sepi Hari Ini, Tak Ada Manusia
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di kantornya secara daring, Jumat (26/3/2021).
Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK. "Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.
Larangan mudik lebaran ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.
Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi