Suara.com - Ruang pemisah antara blok B dan F1 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Berdasarkan pantauan Suara.com, pada Rabu (5/5/2021), sekitar pukul 15.00 WIB di lokasi semi outdoor ini ramai dipadati pembeli dan pedagang.
Terlihat banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi. Pedagang dan pembeli terlihat mengabaikan penerapan jaga jarak.
Kerumunan sesekali terjadi di depan lapak pedagang. Pembeli terlihat sibuk memilih barang belanjaan, hingga mengabaikan jarak aman.
Selain itu, tampak juga pedagang dan pembeli tidak menggunakan masker dengan baik, seperti menggunakannya di dagu atau atau hanya memakainya sampai mulut saja. Bahkan banyak juga dari mereka yang tidak menggunakan masker.
Kondisi ini pun diperparah dengan tidak adanya petugas yang berjaga. Tidak ada peringatan atau peneguran bagi pedagang dan pembeli yang melanggar protokol kesehatan.
Sementara itu di Blok B lantai LG pasar Tanah Abang, penerapan protokol kesehatan juga belum maksimal. Pelanggaran seperti kerumunan pengunjung dan penggunaan masker yang tidak tepat masih kerap terjadi. Namun kondisi ini masih jauh lebih teratur jika dibandingkan dengan lokasi ruang pemisah gedung blok B dengan blok F1.
Di Gedung Blok B, sebelum masuk para pengunjung diperiksa suhu tubuhnya. Para petugas juga terlihat sering menegur pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan.
Seperti diketahui, pengamanan pengunjung di Pasar Tanah Abang diperketat. Menyusul terjadi peningkatan massa yang berbelanja jelang perayaan Idul Fitri 2021. Pada Minggu (2/4/) pengunjung Pasar Tanah Abang diprediksi mencapai 100 ribu orang. Akibatnya di Stasiun Tanah Abang terjadi penumpukan massa yang habis berbelanja.
Baca Juga: Prediksi Pedagang Pasar Tanah Abang Akhir Pekan Ini; Besok Ramai Lagi Nih
Agar kejadian itu tidak terulang, Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan sistem buka tutup di Stasiun Tanah Abang. Kereta tidak akan menaikkan atau menurunkan penumpang pada pukul 15.00 WIB sampai 19.00 WIB. Aturan ini berlaku hingga 12 Mei mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas