Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif meminta semua pihak ambil langkah hukum jika ditemukan adanya indikasi investasi bodong di 212 Mart. Hal itu berkaca dari adanya laporan dugaan investasi bodong di 212 Mart Samarinda, Kalimantan Timur.
Slamet menjelaskan kalau 212 Mart itu berada di bawah naungan Koperasi Syariah 212 bukan tanggung jawab PA 212. Namun jika ditemukan masalah tetap mendukung agar pelakunya diproses secara hukum.
"Secara hukum kalau memang ada unsur pidana dan kriminal ya seret aja, diproses ke kepolisian. Kita dukung untuk proses itu semua," kata Slamet ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).
Slamet menilai, jika dugaan investasi bodong itu benar adanya, maka itu merugikan masyarakat atau orang banyak. Sehingga menurutnya hal itu wajib diusut polisi.
"Kami dukung untuk proses itu semua. Karena merugikan orang banyak," tuturnya.
Sementara di sisi lain, Slamet mengaku tak pernah mendapatkan laporan adanya kasus investasi bodong di wilayah lain selain di Samarinda.
"Karena kebanyakan memang faktanya anggota koperasi itu alumni 212. Sehingga saya turun ke wilayah memang kadang dengar keluhan-keluhan terutama soal tokohnya aja dan umatnya. Tapi investasi bodong ini kita baru dengar pertama kali dari media," tuturnya.
Investasi Bodong
Ratusan warga melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka mendatangi Mapolresta karena merasa ditipu oleh pengurus Koperasi 212 Samarinda setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.
Baca Juga: Shabri Lubis dan Slamet Maarif Jadi Saksi Kasus Kerumunan HRS Hari Ini
Setelah resmi mendapat laporan dari para warga, polisi kini menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda. Keberadaan para pengelola koperasi ditelusuri agar dapat dimintai pertanggung-jawaban kepada para investor.
212 Mart merupakan merek minimarket Koperasi Syariah 212. 212 Mart menjual barang kebutuhan sehari-hari masyarakat seperti bahan pokok, perlengkapan rumah tangga, alat tulis, dll.
Berbeda dengan minimarket pada umumnya, 212 Mart tidak menjual rokok, minuman keras, alat kontrasepsi dan produk yang tidak halal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot
-
BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat
-
Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo
-
Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK
-
Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo
-
Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG
-
DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?
-
Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!
-
Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar