Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif meminta semua pihak ambil langkah hukum jika ditemukan adanya indikasi investasi bodong di 212 Mart. Hal itu berkaca dari adanya laporan dugaan investasi bodong di 212 Mart Samarinda, Kalimantan Timur.
Slamet menjelaskan kalau 212 Mart itu berada di bawah naungan Koperasi Syariah 212 bukan tanggung jawab PA 212. Namun jika ditemukan masalah tetap mendukung agar pelakunya diproses secara hukum.
"Secara hukum kalau memang ada unsur pidana dan kriminal ya seret aja, diproses ke kepolisian. Kita dukung untuk proses itu semua," kata Slamet ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).
Slamet menilai, jika dugaan investasi bodong itu benar adanya, maka itu merugikan masyarakat atau orang banyak. Sehingga menurutnya hal itu wajib diusut polisi.
"Kami dukung untuk proses itu semua. Karena merugikan orang banyak," tuturnya.
Sementara di sisi lain, Slamet mengaku tak pernah mendapatkan laporan adanya kasus investasi bodong di wilayah lain selain di Samarinda.
"Karena kebanyakan memang faktanya anggota koperasi itu alumni 212. Sehingga saya turun ke wilayah memang kadang dengar keluhan-keluhan terutama soal tokohnya aja dan umatnya. Tapi investasi bodong ini kita baru dengar pertama kali dari media," tuturnya.
Investasi Bodong
Ratusan warga melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka mendatangi Mapolresta karena merasa ditipu oleh pengurus Koperasi 212 Samarinda setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.
Baca Juga: Shabri Lubis dan Slamet Maarif Jadi Saksi Kasus Kerumunan HRS Hari Ini
Setelah resmi mendapat laporan dari para warga, polisi kini menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda. Keberadaan para pengelola koperasi ditelusuri agar dapat dimintai pertanggung-jawaban kepada para investor.
212 Mart merupakan merek minimarket Koperasi Syariah 212. 212 Mart menjual barang kebutuhan sehari-hari masyarakat seperti bahan pokok, perlengkapan rumah tangga, alat tulis, dll.
Berbeda dengan minimarket pada umumnya, 212 Mart tidak menjual rokok, minuman keras, alat kontrasepsi dan produk yang tidak halal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga