Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif meminta semua pihak ambil langkah hukum jika ditemukan adanya indikasi investasi bodong di 212 Mart. Hal itu berkaca dari adanya laporan dugaan investasi bodong di 212 Mart Samarinda, Kalimantan Timur.
Slamet menjelaskan kalau 212 Mart itu berada di bawah naungan Koperasi Syariah 212 bukan tanggung jawab PA 212. Namun jika ditemukan masalah tetap mendukung agar pelakunya diproses secara hukum.
"Secara hukum kalau memang ada unsur pidana dan kriminal ya seret aja, diproses ke kepolisian. Kita dukung untuk proses itu semua," kata Slamet ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).
Slamet menilai, jika dugaan investasi bodong itu benar adanya, maka itu merugikan masyarakat atau orang banyak. Sehingga menurutnya hal itu wajib diusut polisi.
"Kami dukung untuk proses itu semua. Karena merugikan orang banyak," tuturnya.
Sementara di sisi lain, Slamet mengaku tak pernah mendapatkan laporan adanya kasus investasi bodong di wilayah lain selain di Samarinda.
"Karena kebanyakan memang faktanya anggota koperasi itu alumni 212. Sehingga saya turun ke wilayah memang kadang dengar keluhan-keluhan terutama soal tokohnya aja dan umatnya. Tapi investasi bodong ini kita baru dengar pertama kali dari media," tuturnya.
Investasi Bodong
Ratusan warga melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka mendatangi Mapolresta karena merasa ditipu oleh pengurus Koperasi 212 Samarinda setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.
Baca Juga: Shabri Lubis dan Slamet Maarif Jadi Saksi Kasus Kerumunan HRS Hari Ini
Setelah resmi mendapat laporan dari para warga, polisi kini menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda. Keberadaan para pengelola koperasi ditelusuri agar dapat dimintai pertanggung-jawaban kepada para investor.
212 Mart merupakan merek minimarket Koperasi Syariah 212. 212 Mart menjual barang kebutuhan sehari-hari masyarakat seperti bahan pokok, perlengkapan rumah tangga, alat tulis, dll.
Berbeda dengan minimarket pada umumnya, 212 Mart tidak menjual rokok, minuman keras, alat kontrasepsi dan produk yang tidak halal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar