Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menggunakan vaksin produk AstraZeneca untuk dibagikan kepada warga ibu kota. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat efek samping ringan yang muncul pada penerima.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti. Ia mengatakan ada warga yang mengeluhkan kemunculan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) seperti demam dan meriang.
"Sejauh pantauan kita sampai dengan sekarang tidak ada Kipi serius, kalaupun ada, beberapa yang menyampaikan merasa agak sedikit meriang atau demam ada yang mengeluhkan seperti itu," ujar Widyastuti kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Kendati demikian, demam dan meriang itu bukanlah KIPI yang berat. Sejauh ini belum ada efek samping yang sampai mengkhawatirkan.
Menurutnya KIPI ringan itu tergolong lazim terjadi pascavaksinasi. Selain itu kejadian serupa juga terjadi bukan pada para penerima AstraZeneca, tapi produk yang lain juga merasakannya.
"Jadi bagi para sasaran yang sudah dilakukan vaksinasi dibekali obat antigenetik, turun panas atau mengurangi pegal-pegal," jelasnya.
Ia juga menyebut efek samping ringan yang muncul tidak berlangsung lama sampai berhari-hari. Dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam penerima vaksin langsung sembuh dan normal kembali.
"Sejauh ini tidak pernah terlaporkan di kita efek samping atau Kipi yang serius jadi semuanya yang masuk ke kita KIPI ringan dan itu sehari sembuh langsung sehat kembali," pungkasnya.
Baca Juga: Berlaku Kamis Besok, Ini 5 Pemohon yang Boleh Dapat SIKM di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?