Suara.com - Ratusan warga India kembali berkerumun dalam upacara keagamaan Hindu untuk memuja Lord Baliyadev di empat desa berbeda di Sanand taluka di kepolisian distrik Ahmedabad.
Menyadur India Today Jumat (07/05) polisi mendakwa puluhan orang yang terlibat dalam kerumunan ini. Mereka dianggap lalai dan dapat menyebarkan Covid-19.
Sebuah video menunjukkan ratusan wanita terlibat dalam prosesi keagamaan tersebut. Secara lokal, Lord Baliyadev disembah untuk melindungi anak-anak dari penyakit seperti campak dan cacar air.
Menurut wakil pengawas polisi dari distrik Ahmedabad KT Kamaria, insiden tersebut terjadi di desa Navapura, Nidhrad, Kolat dan Kunvar di Sanand taluka.
Mereka mengatakan prosesi kali ini dilakukan untuk menyenangkan dewa dari amukan Covid-19.
“Kami telah menahan setidaknya 40 orang termasuk sarpanch desa Navapura. Setidaknya 250 perempuan berkumpul dan berpartisipasi dalam prosesi dari desa mereka ke kuil Lord Baliyadev pada Senin pagi,” kata Kamaria.
Dia mengatakan bahwa prosesi di Navapura antara jam 8 pagi dan 9 pagi dan itu selesai setelah mempersembahkan air di Kuil Baliyadev untuk menyenangkan tuannya agar terlindung dari penyakit.
Video Navapura jadi viral di mana para wanita terlihat memegang kendi di kepala mereka menuju kuil. Selama prosesi, video menunjukkan orang-orang menikmati musik dengan suara DJ dan merekam acara tersebut.
Selain di Navapura, polisi juga menahan beberapa orang di desa Nidhrad, Kolat dan Kunvar yang mengorganisir acara, kata Kamaria yang mengatakan polisi menahan penyelenggara di tiga desa bahkan sebelum mereka memulai prosesi.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di India Menggila, Harga Minyak Merosot
Menurut FIR dari kasus tersebut, lima orang telah ditahan di desa Navapura oleh polisi Changodar dari distrik Ahmedabad pada hari Senin.
Selain itu, empat orang telah ditangkap oleh polisi Changodar di desa Kolat dan juga empat orang lainnya di desa Nindhrad oleh polisi Sanand karena mengadakan prosesi keagamaan.
Semua orang yang dituduh atas pasal 269 IPC (Undang-undang Kelalaian yang kemungkinan besar menyebarkan infeksi penyakit berbahaya) dan 188 karena melanggar perintah yang diumumkan secara resmi oleh pegawai negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang