Suara.com - Ratusan warga India kembali berkerumun dalam upacara keagamaan Hindu untuk memuja Lord Baliyadev di empat desa berbeda di Sanand taluka di kepolisian distrik Ahmedabad.
Menyadur India Today Jumat (07/05) polisi mendakwa puluhan orang yang terlibat dalam kerumunan ini. Mereka dianggap lalai dan dapat menyebarkan Covid-19.
Sebuah video menunjukkan ratusan wanita terlibat dalam prosesi keagamaan tersebut. Secara lokal, Lord Baliyadev disembah untuk melindungi anak-anak dari penyakit seperti campak dan cacar air.
Menurut wakil pengawas polisi dari distrik Ahmedabad KT Kamaria, insiden tersebut terjadi di desa Navapura, Nidhrad, Kolat dan Kunvar di Sanand taluka.
Mereka mengatakan prosesi kali ini dilakukan untuk menyenangkan dewa dari amukan Covid-19.
“Kami telah menahan setidaknya 40 orang termasuk sarpanch desa Navapura. Setidaknya 250 perempuan berkumpul dan berpartisipasi dalam prosesi dari desa mereka ke kuil Lord Baliyadev pada Senin pagi,” kata Kamaria.
Dia mengatakan bahwa prosesi di Navapura antara jam 8 pagi dan 9 pagi dan itu selesai setelah mempersembahkan air di Kuil Baliyadev untuk menyenangkan tuannya agar terlindung dari penyakit.
Video Navapura jadi viral di mana para wanita terlihat memegang kendi di kepala mereka menuju kuil. Selama prosesi, video menunjukkan orang-orang menikmati musik dengan suara DJ dan merekam acara tersebut.
Selain di Navapura, polisi juga menahan beberapa orang di desa Nidhrad, Kolat dan Kunvar yang mengorganisir acara, kata Kamaria yang mengatakan polisi menahan penyelenggara di tiga desa bahkan sebelum mereka memulai prosesi.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di India Menggila, Harga Minyak Merosot
Menurut FIR dari kasus tersebut, lima orang telah ditahan di desa Navapura oleh polisi Changodar dari distrik Ahmedabad pada hari Senin.
Selain itu, empat orang telah ditangkap oleh polisi Changodar di desa Kolat dan juga empat orang lainnya di desa Nindhrad oleh polisi Sanand karena mengadakan prosesi keagamaan.
Semua orang yang dituduh atas pasal 269 IPC (Undang-undang Kelalaian yang kemungkinan besar menyebarkan infeksi penyakit berbahaya) dan 188 karena melanggar perintah yang diumumkan secara resmi oleh pegawai negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur, Hakim Diminta Bijak Tangani Kasus Korupsi Migas
-
Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI!
-
Kebakaran Hebat di Penjaringan Saat Warga Terlelap, 5 Orang Luka dan Puluhan Rumah Hangus
-
Di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump: Apa Katanya?
-
Agustina Wilujeng: Pemimpin untuk Semua Warga, Tanpa Memandang Latar Belakang
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers