Suara.com - Ratusan warga India kembali berkerumun dalam upacara keagamaan Hindu untuk memuja Lord Baliyadev di empat desa berbeda di Sanand taluka di kepolisian distrik Ahmedabad.
Menyadur India Today Jumat (07/05) polisi mendakwa puluhan orang yang terlibat dalam kerumunan ini. Mereka dianggap lalai dan dapat menyebarkan Covid-19.
Sebuah video menunjukkan ratusan wanita terlibat dalam prosesi keagamaan tersebut. Secara lokal, Lord Baliyadev disembah untuk melindungi anak-anak dari penyakit seperti campak dan cacar air.
Menurut wakil pengawas polisi dari distrik Ahmedabad KT Kamaria, insiden tersebut terjadi di desa Navapura, Nidhrad, Kolat dan Kunvar di Sanand taluka.
Mereka mengatakan prosesi kali ini dilakukan untuk menyenangkan dewa dari amukan Covid-19.
“Kami telah menahan setidaknya 40 orang termasuk sarpanch desa Navapura. Setidaknya 250 perempuan berkumpul dan berpartisipasi dalam prosesi dari desa mereka ke kuil Lord Baliyadev pada Senin pagi,” kata Kamaria.
Dia mengatakan bahwa prosesi di Navapura antara jam 8 pagi dan 9 pagi dan itu selesai setelah mempersembahkan air di Kuil Baliyadev untuk menyenangkan tuannya agar terlindung dari penyakit.
Video Navapura jadi viral di mana para wanita terlihat memegang kendi di kepala mereka menuju kuil. Selama prosesi, video menunjukkan orang-orang menikmati musik dengan suara DJ dan merekam acara tersebut.
Selain di Navapura, polisi juga menahan beberapa orang di desa Nidhrad, Kolat dan Kunvar yang mengorganisir acara, kata Kamaria yang mengatakan polisi menahan penyelenggara di tiga desa bahkan sebelum mereka memulai prosesi.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di India Menggila, Harga Minyak Merosot
Menurut FIR dari kasus tersebut, lima orang telah ditahan di desa Navapura oleh polisi Changodar dari distrik Ahmedabad pada hari Senin.
Selain itu, empat orang telah ditangkap oleh polisi Changodar di desa Kolat dan juga empat orang lainnya di desa Nindhrad oleh polisi Sanand karena mengadakan prosesi keagamaan.
Semua orang yang dituduh atas pasal 269 IPC (Undang-undang Kelalaian yang kemungkinan besar menyebarkan infeksi penyakit berbahaya) dan 188 karena melanggar perintah yang diumumkan secara resmi oleh pegawai negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi