Suara.com - Ratusan warga India kembali berkerumun dalam upacara keagamaan Hindu untuk memuja Lord Baliyadev di empat desa berbeda di Sanand taluka di kepolisian distrik Ahmedabad.
Menyadur India Today Jumat (07/05) polisi mendakwa puluhan orang yang terlibat dalam kerumunan ini. Mereka dianggap lalai dan dapat menyebarkan Covid-19.
Sebuah video menunjukkan ratusan wanita terlibat dalam prosesi keagamaan tersebut. Secara lokal, Lord Baliyadev disembah untuk melindungi anak-anak dari penyakit seperti campak dan cacar air.
Menurut wakil pengawas polisi dari distrik Ahmedabad KT Kamaria, insiden tersebut terjadi di desa Navapura, Nidhrad, Kolat dan Kunvar di Sanand taluka.
Mereka mengatakan prosesi kali ini dilakukan untuk menyenangkan dewa dari amukan Covid-19.
“Kami telah menahan setidaknya 40 orang termasuk sarpanch desa Navapura. Setidaknya 250 perempuan berkumpul dan berpartisipasi dalam prosesi dari desa mereka ke kuil Lord Baliyadev pada Senin pagi,” kata Kamaria.
Dia mengatakan bahwa prosesi di Navapura antara jam 8 pagi dan 9 pagi dan itu selesai setelah mempersembahkan air di Kuil Baliyadev untuk menyenangkan tuannya agar terlindung dari penyakit.
Video Navapura jadi viral di mana para wanita terlihat memegang kendi di kepala mereka menuju kuil. Selama prosesi, video menunjukkan orang-orang menikmati musik dengan suara DJ dan merekam acara tersebut.
Selain di Navapura, polisi juga menahan beberapa orang di desa Nidhrad, Kolat dan Kunvar yang mengorganisir acara, kata Kamaria yang mengatakan polisi menahan penyelenggara di tiga desa bahkan sebelum mereka memulai prosesi.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di India Menggila, Harga Minyak Merosot
Menurut FIR dari kasus tersebut, lima orang telah ditahan di desa Navapura oleh polisi Changodar dari distrik Ahmedabad pada hari Senin.
Selain itu, empat orang telah ditangkap oleh polisi Changodar di desa Kolat dan juga empat orang lainnya di desa Nindhrad oleh polisi Sanand karena mengadakan prosesi keagamaan.
Semua orang yang dituduh atas pasal 269 IPC (Undang-undang Kelalaian yang kemungkinan besar menyebarkan infeksi penyakit berbahaya) dan 188 karena melanggar perintah yang diumumkan secara resmi oleh pegawai negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL