Suara.com - Tes alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara, terus menuai kecaman karena banyak mengandung kejanggalan.
Termutakhir, tes itu dikecam Gerak Perempuan dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual.
Sebab, materi-materi pertanyaan yang diajukan kepada perempuan pegawai KPK diduga bermuatan seksisme dan pelecehan.
Pertama, dalam tes wawancara, seorang pegawai KPK mendapat pertanyaan mengenai statusnya yang belum menikah.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, salah satu pegawai KPK harus menghabiskan waktu 30 menitnya untuk menjawab pertanyaan seperti ini," demikian dalam pernyataan tertulis Gerak Perempuan dan Kompaks yang diterima Suara.com, Jumat (7/5/2021).
Kedua, terdapat pertanyaan dalam wawancara mengenai hasrat perempuan pegawai KPK: "Masih ada hasrat apa enggak?"
Ketiga, wawancara itu juga memuat pertanyaan perihal kesediaan perempuan pegawai KPK untuk menjadi istri kedua.
Selanjutnya, keempat, terdapat pertanyaan sebagai berikut: "Kalau pacaran ngapain aja?"
"Pertanyaan-pertanyaan ini tidak ada kaitannya dengan tugas, peran, dan tanggung jawab seorang pegawai KPK dan tidak layak ditanyakan dalam sesi wawancara," kecam Gerak Perempuan dan Kompaks.
Baca Juga: Bambang Widjojanto Ungkap Isi TWK KPK: dari Pacaran, Hasrat hingga Poligami
Menurut mereka, pertanyaan-pertanyaan itu bernuansa seksis karena didasari asumsi perempuan sebatas pada fungsi dan peran organ reproduksinya dan sangat menghakimi privasi dari pegawai KPK tersebut.
Pertanyaan dan pernyataan yang seksis ini juga menunjukkan buruknya perspektif gender dari aparatur negara.
Hal ini bertentangan juga dengan Pasal 28G (1) 1945 dan amandemennya mengatur “setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi“.
Karenanya, Gerak Perempuan dan Kompaks mendesak pemerintah melakukan investigasi dan pengusutan perihal tes alih status pegawai KPK yang diwarnai pertanyaan-pertanyaan seksis dan melecehkan.
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga angkat bicara, mengecam banyaknya pertanyaan seksis dan melecehkan tersebut.
Dia menilai, dimasukkannya pertanyaan-pertanyaan seperti ini merupakan tindakan tercela yang menghina akal sehat.
Bambang Widjojanto bahkan menilai itu adalah bentuk sebuah kedunguan yang sudah sangat mengakar.
"Saking 'hebat' kecerdasannya, pada Test Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK, katanya, ditanyakan: Kalau pacaran ngapain aja? Apa masih punya hasrat? Bersedia tidak jadi istri kedua?" kata Bambang Widjojanto.
"Tindakan tercela yang menghina akal sehat. Apakah kita masih bisa bersikap toleran atas kedunguan yang kian radikal?"
Rasis
Selain pelecehan seksual serta seksisme, soal-soal dalam tes itu yang menjadi sorotan publik adalah berbau rasisme dan diskriminasi terhadap kaum minoritas.
Terkait hal itu, salah satu pegawai KPK kepada Suara.com mengaku tentang soal-soal berbau isu radikalisme hingga LGBT dalam TWK. Menurutnya, pertanyaan itu tak menyinggung soal komitmen KPK memberantas korupsi.
Dalam daftar pertanyaan yang beredar, tes wawasan kebangsaan itu didominasi soal pertanyaan sikap pegawai KPK tentang FPI, Gerakan Aceh Merdeka, Organisasi Papua Merdeka, LGBT, HTI, hingga Habib Rizieq Shihab.
"Itu yang kesebar, benar itu," kata pegawai KPK yang enggan disebutkan identitasnya kepada Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Ia sendiri mengakui, memberikan jawaban normatif terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Berita Terkait
-
Bambang Widjojanto Ungkap Isi TWK KPK: dari Pacaran, Hasrat hingga Poligami
-
Teddy Gusnaidi: Ada Kelompok yang Ingin Melindungi Kasus Korupsi Besar
-
75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ferdinand: Mengapa Jokowi yang Disalahkan?
-
Bantah Isu Taliban, Ketua WP KPK Ucapkan Natal ke Pegawai Nasrani
-
Akhirnya! KPK akan Panggil Azis Syamsuddin di Kasus Walkot Tanjungbalai
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3