Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan aturan penggunaan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Namun, dalam pelaksanaannya masih banyak sejumlah permasalahan yang ditemui.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dki Jakarta Benni Aguscandra mengatakan masih ada warga yang salah menuliskan nama alamat tujuan.
"Kekeliruan yang kerap terjadi adalah pemohon salah menuliskan alamat tujuan dan tujuan perjalanan nonmudik yang tidak semestinya seperti perjalanan mudik, perjalanan dinas," ujar Benni kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).
Lalu ada juga warga yang berada di kawasan aglomerasi atau Jabodetabek tapi mengajukan SIKM. Seharusnya mereka tidak perlu menggunakan surat izin jika tujuan perjalanannya bukanlah mudik.
"Sehingga permohonan SIKM tersebut ditolak oleh Petugas," tuturnya.
Ia juga menyebut masih ada pemohon yang melakukan pemalsuan dokumen dalam pengajuan SIKM. Ia menyebut hal ini sangat mengkhawatirkan karena setiap pemalsuan dokumen yang dilakukan telah melanggar ketentuan perundangan dan terdapat sanksi yang tegas.
"Pemalsuan Surat atau Manipulasi Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapat dikenakan Pasal 263 KUHP," jelasnya.
Pelanggar dalam aturan itu terancam pidana paling lama 6 tahun penjara; dan/atau Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1, UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 Miliar.
“Bijak Mengajukan SIKM, Tempat terbaik tetap di rumah,” pungkas Benni.
Baca Juga: Lolos Penyekatan, Gibran Pastikan Pemudik akan Berhadapan dengan Satgas
Sebelumnya, Benni mengatakan, pihaknya sudah menerima 2.189 permohonan pembuatan SIKM. Dari jumlah itu, tidak sampai setengahnya dianggap layak.
"Tercatat permohonan SIKM yang diajukan sebanyak 2.189. permohonan dengan 873 SIKM diterbitkan," ujar Benni dalam keterangan tertulis, Minggu.
Selain itu, 1.132 permohonan SIKM telah ditolak pihaknya. Sementara 182 sisanya masih dalam proses penelitian adminitrasi dam teknis sebelum bisa diputuskan.
"Karena baru saja diajukan oleh pemohon," jelasnya.
Benni menyebut penolakan oleh petugas umumnya terjadi karena pemohon yang keliru dalam pengajuan SIKM. Biasanya saat pengisian data pemohon ada yang salah atau mereka termasuk kriteria perjalanan nonmudik yang tidak diperkenankan.
“Setelah melalui proses penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan SIKM, masih banyak pemohon yang keliru dalam mengajukan SIKM," kata Benni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi
-
Prabowo Batal Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU di Istora, Rais Aam Juga Tak Hadir