Suara.com - Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mengaku tak mengetahui adanya aturan isolasi selama 14 hari setibanya di Indonesia usai pulang dari Arab Saudi November 2020 lalu.
Ia mengaku jika tahu adanya aturan tersebut maka acara Maulid dan pernikahan putrinya di Petamburan akan dibatalkan.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa terkait kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).
Awalnya jaksa penuntut umum atau JPU bertanya kepada Rizieq terkait ada tidaknya pengurus FPI yang mengingatkan soal adanya aturan isolasi selama 14 hari.
"Apakah tidak ada yang memberitahukan dari pengurus FPI di Jakarta terkait kedatangan terdakwa dari luar negeri untuk ada ketentuan isolasi mandiri 14 hari sebelum terdakwa melakukan perjalanan ke Indonesia, tidak ada yang memberitahukan sama sekali?" tanya jaksa dalam persidangan.
Rizieq kemudian memberikan jawaban. Ia mengaku selama ini tidak ada yang memberitahunya soal aturan 14 hari isolasi mandiri usai pulang dari luar negeri.
"Tidak ada, justru yang saya dapat seperti tadi. Saya sempat tanya ke salah seorang pengurus, ini kalau pulang bagaimana, perlu dikarantina enggak nih, nanti di Wisma Atlet? Jawabannya itu tadi, kalau ada bebas covid dari Saudi, Habib bisa pulang. Tapi kalau enggak punya surat Habib dikarantina," kata Rizieq.
Kemudian Rizieq mengaku sempat juga berupaya mengikuti tes covid ketika akan pulang ke Indonesia. Hal itu dengan menjalani tes PCR bersama dengan istrinya. Hasilnya pun dinyatakan negatif, sehingga Rizieq berpikir tak perlu lagi menjalani isolasi.
"Makanya kami pulang. Yang saya tahu ini nggak perlu karantina lagi. Jadi bukan dengan sengaja saya untuk lari dari isolasi. Saya memang enggak tahu, kalau tahu saya isolasi," tuturnya.
Baca Juga: Curhat di Sidang, Rizieq Ngaku Namanya Hilang di Pesawat Gegara Hacker
Lebih lanjut, Rizieq menyampaikan, jika aturan soal isolasi mandiri selama 14 hari itu sudah diketahuinya sejak awal, maka acara di Petamburan tidak akan dilaksanakannya.
"Kalau saya tahu ada kewajiban seperti itu Maulid saya batalkan. Kalau memang saya tahu, 'Oh ini 14 hari nggak boleh', saya batalkan Maulid, saya batalkan pernikahan, tunggu sampai 14 hari. Tapi karena saya sama sekali tidak tahu yang saya tahu ada prokes-prokes yang harus dijaga," ujarnya.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kasus Mens Rea Berlanjut, Polisi Segera Klarifikasi Pandji Pragiwaksono
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
-
Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif