Suara.com - Petugas rekam medis RS UMMI bernama Feni Mayasafa dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab Cs, kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/5/2021).
Feni dalam kesaksiannya di persidangan menyampaikan kalau Habib Rizieq benar datang ke RS UMMI pada 24 November 2020 lalu dalam keadaan terkonfirmasi positif covid.
Hal itu diawali saat jaksa penuntut umum atau JPU mencecar Feni dalam ruang sidang. Keterangan Rizieq dirawat dalam keadaan terkonfirmasi positif covid itu berdasarkan data teramedik RS UMMI.
"Saudara tahu (Rizieq masuk RS Ummi) dari mana?," tanya jaksa dalam persidangan.
"Dari data sistem pasien teramedik," jawab Feni.
Sampai akhirnya jaksa kemudian bertanya kepada Feni soal isi data teramedik pasien atas nama Rizieq. Menurut Feni Rizieq terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif covid hanya saja tanpa hasil tes PCR jelas.
"Pasien terkonfirmasi (covid), tetapi tidak ada hasil. Tidak ada hasil swab test PCR," tutur Feni.
Dari hasil itu, Feni selaku petugas rekam medis melaporkan bahwa Rizieq terkonfirmasi covid ke laman Kementrian Kesehatan RI pada 26 November 2020. Pasalnya Rizieq dilaporkan secara nasional lantaran bukan merupakan warga asli Bogor.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Baca Juga: Ketum PA 212 Sedih Tak Bisa Lebaran Bareng Rizieq hingga Munarman Tahun Ini
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Slamet Maarif: Publik Resah Banyak Hoaks saat Rizieq Dirawat di RS UMMI
-
Sidang Rizieq, Saksi Sebut Bima Arya Sempat Mau Cabut Laporan Kasus RS UMMI
-
Kasus Tes Swab Rizieq, Ketum PA 212 hingga 2 Habib Bogor Dibawa ke Sidang
-
Refly Harun: Penyebab Kedaruratan Kesehatan Ya Covid-19, Bukan Habib Rizieq
-
Ustaz Tengku Zul Meninggal, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Ulama yang Tegas
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti