Suara.com - Petugas rekam medis RS UMMI bernama Feni Mayasafa dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab Cs, kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/5/2021).
Feni dalam kesaksiannya di persidangan menyampaikan kalau Habib Rizieq benar datang ke RS UMMI pada 24 November 2020 lalu dalam keadaan terkonfirmasi positif covid.
Hal itu diawali saat jaksa penuntut umum atau JPU mencecar Feni dalam ruang sidang. Keterangan Rizieq dirawat dalam keadaan terkonfirmasi positif covid itu berdasarkan data teramedik RS UMMI.
"Saudara tahu (Rizieq masuk RS Ummi) dari mana?," tanya jaksa dalam persidangan.
"Dari data sistem pasien teramedik," jawab Feni.
Sampai akhirnya jaksa kemudian bertanya kepada Feni soal isi data teramedik pasien atas nama Rizieq. Menurut Feni Rizieq terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif covid hanya saja tanpa hasil tes PCR jelas.
"Pasien terkonfirmasi (covid), tetapi tidak ada hasil. Tidak ada hasil swab test PCR," tutur Feni.
Dari hasil itu, Feni selaku petugas rekam medis melaporkan bahwa Rizieq terkonfirmasi covid ke laman Kementrian Kesehatan RI pada 26 November 2020. Pasalnya Rizieq dilaporkan secara nasional lantaran bukan merupakan warga asli Bogor.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Baca Juga: Ketum PA 212 Sedih Tak Bisa Lebaran Bareng Rizieq hingga Munarman Tahun Ini
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Slamet Maarif: Publik Resah Banyak Hoaks saat Rizieq Dirawat di RS UMMI
-
Sidang Rizieq, Saksi Sebut Bima Arya Sempat Mau Cabut Laporan Kasus RS UMMI
-
Kasus Tes Swab Rizieq, Ketum PA 212 hingga 2 Habib Bogor Dibawa ke Sidang
-
Refly Harun: Penyebab Kedaruratan Kesehatan Ya Covid-19, Bukan Habib Rizieq
-
Ustaz Tengku Zul Meninggal, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Ulama yang Tegas
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana