Suara.com - Sebanyak 59 rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja yang menyasar sektor kelautan dan perikanan menurut Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan perlu dikawal.
Koordinator DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan menyatakan hal tersebut menjadi penting karena turunan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja melalui beleid Peraturan Menteri tersebut akan mengatur sejumlah hal teknis terkait penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, penyelenggaraan penataan ruang, dan penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan.
"Terdapat tidak kurang 59 rancangan peraturan Menteri KP (Kelautan dan Perikanan) yang saat ini disusun dan yang merupakan tindak lanjut UU No. 11/2020 (UU Cipta Kerja) yang perlu pengawalan publik," kata Moh Abdi Suhufan dalam rilis di Jakarta, Jumat.
Abdi mengingatkan penyusunan aturan sektor kelautan dan perikanan mesti partisipatif dan transparan, karena sejumlah isu yang bakal diatur dalam ketentuan teknis tersebut akan bertabrakan dan beririsan dengan kepentingan sektor lain serta kepentingan publik secara luas.
Jika tidak, menurutnya, substansi aturan tersebut dikhawatirkan tidak akan sejalan dengan kepentingan publik, mendapat resistensi dan sulit untuk dilaksanakan secara optimal.
Dia juga mengungkapkan, banyaknya regulasi rancangan peraturan menteri itu merupakan konsekuensi keluarnya tiga peraturan pemerintah yang membutuhkan petunjuk teknis pelaksanaan.
Ketiga peraturan tersebut yakni, PP Nomor 5/2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, PP Nomor 21/2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, dan PP Nomor 27/2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan.
"Khusus PP 27/2021, KKP mempunyai mandat untuk menyiapkan 41 peraturan menteri, dan ini sangat banyak jumlahnya," katanya.
Untuk itu, perlu ada prioritas aturan yang mendesak dan secepatnya dikeluarkan terutama yang sejalan dengan kebijakan pemerintah saat ini. Ia mengingatkan bahwa saat ini prioritas KKP melalui visi Menteri Kelautan dan Perikanan adalah peningkatan PNBP perikanan tangkap dan peningkatan produksi budidaya.
Baca Juga: Hari Buruh, Aliansi BEM Soloraya Sentil Penerapan Undang-undang Cipta Kerja
Sementara itu, Peneliti DFW Indonesia Arifuddin mengatakan, ada sejumlah Peraturan Menteri KKP yang saat ini tidak efektif berjalan dan perlu secepatnya direvisi.
"Kami melihat aturan tentang alat penangkapan ikan, andon, dan alat bantu penangkapan ikan yang ada saat ini sudah mendesak untuk diperbaiki," kata Arifudin.
Ia mengatakan banyak terdapat pelanggaran terkait aturan tersebut dan KKP kesulitan untuk menegakkan aturan berdasarkan Permen KP sebelumnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong KKP untuk memprioritaskan penyusunan aturan tersebut secara terbuka dengan melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha dan pakar.
Dia juga menyarankan pula agar KKP dapat segera menyusun rancangan peraturan tentang tata kelola awak kapal perikanan dan logbook penangkapan ikan karena kedua hal tersebut dinilai merupakan pintu masuk strategis dalam upaya memperbaiki tata kelola perikanan Indonesia agar lebih akuntabel. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas