Suara.com - 75 pegawai KPK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak memberhentikan pegawai yang dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Hal itu disampaikan Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko mewakili 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan dalam tugasnya oleh Ketua KPK Filri Bahuri akibat tak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Kami mengapresiasi Pernyataan Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara, pernyataan tersebut harus dimaknai sebagai upaya merehabilitasi nama baik 75 pegawai KPK yang secara tidak berdasar dan patut telah diminta oleh Pimpinan untuk menyerahkan tugas dan tanggunjawab," ucap Sujanarko melalui keterangan, Senin (17/5/2021).
Sujanarko kemudian meminta agar sikap tegas Jokowi dapat langsung ditindaklanjuti oleh lima pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri.
"Bahkan sangat berpotensi diberhentikan karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat untuk menjadi ASN, namun demikian pernyataan bapak Presiden tersebut haruslah ditindak lanjuti oleh pimpinan dan pemerintah," ungkap Sujanarko.
Sujanarko menyebut ada tiga desakan dari 75 pegawai KPK. Salah satunya meminta pimpinan KPK untuk mencabut Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021.
"Bersamaan dengan itu pimpinan juga harus merehabilitasi nama 75 orang pegawai KPK yang telah dirugikan akibat keputusan dan kebijakan pimpinan tersebut," ucap Sujanarko
Selanjutnya, Sujanarko meminta agar pemerintah membentuk tim Investigasi publik yang independen untuk melakukan evaluasi dan memberikan tindakan tegas terhadap kebijakan dan tindakan yang tidak patut yang telah dilakukan oleh Pimpinan terhadap 75 orang pegawai KPK.
"Termasuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem di KPK yang diperlukan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif sebagaimana disampaikan oleh bapak Presiden," kata Sujanarko
Baca Juga: SK Firli Nonjob-kan 75 Pegawai KPK, Novel: Kami Digaji Maka Wajib Kerja
Menurunya, upaya ini dilakukan semata-mata untuk memastikan agar tindakan dan kebijakan semacam ini tidak berulang di lembaga anti korupsi.
"Yang seharusnya melaihat pegawai sebagai aset penting organisasi dan punya fokus pada penguatan upaya pemberantasan korupsi," tegas Sujanarko.
Apalagi, Sujanarko tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada publik khususnya koalisi masyarakat sipil (CSO), kalangan kampus terutama para akademisi dan guru-guru besar yang terhormat, mahasiswa, berbagai tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan.
"Pada dasarnya dukungan yang telah diberikan sepenuhnya merupakan dukungan yang tidak pernah lelah untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi dan komitmen ini masih harus dirawat bersama demi keberlanjutan dan perjalanan panjang pemberantasan korupsi di Indonesia," tutup Sujanarko.
Sebelumnya Jokowi menegaskan tidak ada alasan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan sebagai pegawai KPK.
"Hasil tes Wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai kpk yang dinyatakan tidak lulus tes," ungkap Jokowi melalui keterangannya, Senin (17/5/2021).
Diketahui, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN lantaran tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.
Mereka diantaranya yakni Pejabat eselon I Edi Muriyanto selaku Deputi Koordinasi Supervisi KPK; Pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono; Kepala Biro SDM KPK ; Serta Direktur Pimpinan Jaringan Antar Komisi KPK Sujanarko.
Selanjutnya, pejabat eselon III Kabag Perencanaan Perundang-Undangan, Basamala dan Kabag SDM KPK.
Kemudian, Kasatgas Internal KPK sebanyak tujuh orang dari tim penyidik dan dua Kasatgas dari tim penyelidik. Salah satu mana penyidik senior KPK Novel Baswedan termasuk dalam pegawai KPK yang tidak lulus.
Ada pula, nama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta pengurus inti WP KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.
"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.
KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.
Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.
Berita Terkait
-
75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Laporkan Indriyanto ke Dewas
-
Jokowi: Tak Ada Alasan Memecat 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus Tes ASN
-
SK Firli Nonjob-kan 75 Pegawai KPK, Novel: Kami Digaji Maka Wajib Kerja
-
Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji
-
Puluhan Profesor Perguruan Tinggi Tolak Penonaktifan 75 Pegawai KPK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Viral usai Tampang Terekam CCTV, 2 Perampok Rumah Kosong di Jaktim Diciduk Polisi
-
Profil Lengkap Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim: Cucu Artis Legendaris, Ini Gurita Bisnisnya
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Mirip Indonesia? Demo Berdarah di Nepal karena Rakyat Muak Lihat Keluarga Pejabat Flexing
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB