Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menyatakan rapat pleno terkait aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada hari ini, Selasa (18/5/2021), sengaja didahulukan. Diketahui, selain laporan terhadap Azis, MKD menerima laporan lainnya.
Junimart mengatakan, total ada lebih dari sembilan aduan yang diterima MKD. Lima di antaranya aduan yang ditujukan terhadap Azis.
Junimart mengatakan, laporan terhadap Azis memang sudah seharusnya diverifikasi secepat mungkin melalui rapat pleno. Mengingat kasus yang melibatkan Politikus Partai Golkar itu sudah menjadi sorotan dan konsumsi publik.
"Dan kita tidak mau desas-desus dan berita mengenai Azis menjadi bias. Karena itu, saya sebagai salah satu anggota MKD akan meminta kepada rapat pleno MKD untuk dahulukan aduan terhadap Azis agar masyarakat paham tentang fungsi dan tugas MKD dalam rangka sikapi aduan," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Dia mengatakan, rapat pleno akan digelar secara fisik dan virtual dengan kehadiran 17 anggota MKD. Namun, ia belum memastikan berapa lama rapat pleno berlangsung.
"Tergantung karena ini ada banyak laporannya ini. Saya juga tidak bisa mengatakan tiga, empat jam atau sekian, tergantung bagaimana alurnya pleno nanti," katanya.
"Ini kan masalah etik masalah yang sangat sensitif menurut saya. Nanti tentu anggota 17 ini yang saya tahu sebagian virtual akan saling mengajukan argumen nantinya. Kita tunggu saja," katanya.
Digelar Tertutup
Mahkamah Kehormatan Dewan segera melakukan rapat pleno pada siang inj. Rapat pleno digelar sebagai respons dari MKD atas masuknya lima laporan terhadap Wakil DPR Azis Syamsuddin.
Baca Juga: MKD Bicara Sanksi di Rapat Pleno, Azis Syamsuddin Bakal Dipecat?
Diketahui semua laporan itu terkait dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan rapat pleno digelar pukul 14.00 WIB.
Namun, ia enggan menyampaikan lebih lanjut apa saja nantinya agenda yang akan dibahas dalam rapat pleno yang digelar secara tertutup.
"Ya nggak bisa kami bocorkan dong, agendanya tertutup. Nanti saya kena kode etik juga kalau dibocorkan," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).
Belum Panggil Azis dan Pelapor
MKD menggelar rapat pleno terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin pada Selasa (18/5/2021). Namun Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan pihaknya belum memanggil Wakil Ketua DPR tersebut dalam rapat pleno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura