Suara.com - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengembalikan sejumlah barang bukti yang disita dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, maupun pihak swasta selama penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kudus M. Tamzil, Rabu (19/5/2021).
Petugas KPK saat mengembalikan barang bukti diwakili Nanang dan Irman dari Bagian Eksekusi Putusan KPK. Namun ketika hendak dimintai keterangan tidak bersedia menjawab dan mempersilakan menghubungi Jubir KPK Ali Fikri.
Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu, mengakui kehadiran dua petugas KPK dalam rangka mengembalikan sejumlah barang bukti yang sebelumnya sempat disita tim penyidik KPK terkait kasus korupsi sebelumnya.
Tercatat ada 60-an bendel barang bukti yang diserahkan yang disita dari 10 orang.
Selain dokumen, kata dia, terdapat dua telepon genggam dan sebuah rekening tabungan dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kudus maupun pihak swasta.
"Dari pihak swasta hanya berupa dokumen," ujarnya.
Perwakilan KPK tersebut, kata dia, berpesan agar kasus serupa jangan terulang kembali. Ia meminta aparatur sipil negara (ASN) agar melaksanakan pakta integritas dan jangan hanya sekadar diucapkan.
Mantan Bupati Kudus M. Tamzil telah diberhentikan dari jabatannya sebagai bupati masa jabatan tahun 2018-2023 oleh Menteri Dalam Negeri melalui surat bernomor 131.33-2015 tahun 2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Kudus M. Tamzil karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan petikan Mahkamah Agung RI nomor 4563 K/Pid.Sus/2020.
Baca Juga: Dugaan Maladminstrasi TWK, 75 Pegawai KPK Nonjob Laporkan Firli Dkk ke ORI
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!