Suara.com - Kementerian Sosial mengawasi pengumpulan uang dan barang atau PUB oleh lembaga penyelenggara terkait donasi ke Palestina.
"Kebetulan untuk pengawasan di Kemensos, karena UU nomor 9 Tahun 1961 memang mengamanatkan Kemensos memberikan izin penyelenggaraan PUB," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Mantan Wali Kota Surabaya tersebut mengatakan PUB sendiri memerlukan koordinasi tingkat kementerian dan lembaga mengingat adanya aturan pemberian bantuan ke Palestina yang cukup mengikat dan kompleks.
Risma juga mengatakan isu Palestina bukan hanya soal agama, melainkan bantuan murni kemanusiaan. Dia menyadari betul masyarakat Indonesia memiliki panggilan spontan untuk membantu sesama.
"Tapi ada aspek kehati-hatian, kami harus pastikan bantuan itu betul-betul sampai dan akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.
Di Kemensos sendiri, Risma mengatakan telah ada proses untuk organisasi berbadan hukum maupun tidak untuk mengumpulkan uang dan barang sesuai dengan amanat undang-undang tersebut. Proses tersebut melalui aplikasi dan berlangsung secara transparan sehingga masyarakat juga bisa menilai PUB mana yang telah berizin.
Hal itu bertujuan agar partner PUB yang berada di Palestina betul-betul menyalurkan bantuan yang sesuai dan tepat sasaran, serta bebas dari pencucian uang dan pembiayaan tindak pidana terorisme. Pengawasan tersebut juga melibatkan BIN, PPATK, Kejaksaan, Polri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami mengimbau juga kepada masyarakat untuk mengecek aplikasi yang ada di Kemensos bahwa PUB itu sudah terdaftar atau berizin," kata Risma. (Antara)
Baca Juga: Tahu Bansos Disunat Rp10 Ribu per Paket, Dirjen Pepen: Itu Inisiatif Mereka
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan