Suara.com - Kementerian Sosial mengawasi pengumpulan uang dan barang atau PUB oleh lembaga penyelenggara terkait donasi ke Palestina.
"Kebetulan untuk pengawasan di Kemensos, karena UU nomor 9 Tahun 1961 memang mengamanatkan Kemensos memberikan izin penyelenggaraan PUB," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Mantan Wali Kota Surabaya tersebut mengatakan PUB sendiri memerlukan koordinasi tingkat kementerian dan lembaga mengingat adanya aturan pemberian bantuan ke Palestina yang cukup mengikat dan kompleks.
Risma juga mengatakan isu Palestina bukan hanya soal agama, melainkan bantuan murni kemanusiaan. Dia menyadari betul masyarakat Indonesia memiliki panggilan spontan untuk membantu sesama.
"Tapi ada aspek kehati-hatian, kami harus pastikan bantuan itu betul-betul sampai dan akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.
Di Kemensos sendiri, Risma mengatakan telah ada proses untuk organisasi berbadan hukum maupun tidak untuk mengumpulkan uang dan barang sesuai dengan amanat undang-undang tersebut. Proses tersebut melalui aplikasi dan berlangsung secara transparan sehingga masyarakat juga bisa menilai PUB mana yang telah berizin.
Hal itu bertujuan agar partner PUB yang berada di Palestina betul-betul menyalurkan bantuan yang sesuai dan tepat sasaran, serta bebas dari pencucian uang dan pembiayaan tindak pidana terorisme. Pengawasan tersebut juga melibatkan BIN, PPATK, Kejaksaan, Polri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami mengimbau juga kepada masyarakat untuk mengecek aplikasi yang ada di Kemensos bahwa PUB itu sudah terdaftar atau berizin," kata Risma. (Antara)
Baca Juga: Tahu Bansos Disunat Rp10 Ribu per Paket, Dirjen Pepen: Itu Inisiatif Mereka
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya