Suara.com - Kementerian Sosial mengawasi pengumpulan uang dan barang atau PUB oleh lembaga penyelenggara terkait donasi ke Palestina.
"Kebetulan untuk pengawasan di Kemensos, karena UU nomor 9 Tahun 1961 memang mengamanatkan Kemensos memberikan izin penyelenggaraan PUB," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Mantan Wali Kota Surabaya tersebut mengatakan PUB sendiri memerlukan koordinasi tingkat kementerian dan lembaga mengingat adanya aturan pemberian bantuan ke Palestina yang cukup mengikat dan kompleks.
Risma juga mengatakan isu Palestina bukan hanya soal agama, melainkan bantuan murni kemanusiaan. Dia menyadari betul masyarakat Indonesia memiliki panggilan spontan untuk membantu sesama.
"Tapi ada aspek kehati-hatian, kami harus pastikan bantuan itu betul-betul sampai dan akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.
Di Kemensos sendiri, Risma mengatakan telah ada proses untuk organisasi berbadan hukum maupun tidak untuk mengumpulkan uang dan barang sesuai dengan amanat undang-undang tersebut. Proses tersebut melalui aplikasi dan berlangsung secara transparan sehingga masyarakat juga bisa menilai PUB mana yang telah berizin.
Hal itu bertujuan agar partner PUB yang berada di Palestina betul-betul menyalurkan bantuan yang sesuai dan tepat sasaran, serta bebas dari pencucian uang dan pembiayaan tindak pidana terorisme. Pengawasan tersebut juga melibatkan BIN, PPATK, Kejaksaan, Polri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami mengimbau juga kepada masyarakat untuk mengecek aplikasi yang ada di Kemensos bahwa PUB itu sudah terdaftar atau berizin," kata Risma. (Antara)
Baca Juga: Tahu Bansos Disunat Rp10 Ribu per Paket, Dirjen Pepen: Itu Inisiatif Mereka
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo