Suara.com - Polisi berencana memeriksa kejiwaan asisten rumah tangga alias ART berinsial S (37) yang menjadi tersangka kasus pencuikan bayi dari prajurit TNI yang masih berusia 9 bulan. Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan polisi untuk menentukan apakah kasus S bisa dilanjutkan hingga persidangan atau tidak.
"Kami akan juga cek kejiwaan daripada si tersangka S ini, apakah memang ada gangguan dan sebagainya, ini perlu untuk keberlanjutan penyidikan itu sendiri," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (23/5/2021).
Kendati begitu, Erwin mengatakan S kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan.
"Untuk sementara pasal yang dikenakan adalah pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.
Adapun, Erwin mengungkapkan dalih S membawa kabur bayi majikannya lantaran iba dengan bibinya di Indramayu. Namun, ternyata sang bibi tak pernah berucap ingin memiliki anak kepada tersangka S.
"Dari penjelasan tersangka juga bahwa dia mengambil bayi itu karena iba melihat bibinya yang tidak mempunyai anak, kemudian oleh sebab itu dia serahkan ke bibinya. Bibinya sudah kita crosscheck, memang bibinya menyatakan bahwa dia tidak pernah menyatakan hal itu," beber Erwin.
Viral
Bayi DHH sebelumnya viral usai dikabarkan dibawa bawa kabur oleh ART berinisial S di Cililitan, Jakarta Timur. Korban merupakan putra dari seorang prajurit TNI yang bertugas di Kodam Jaya, Jakarta.
Kabar penculikan tersebut sebelumnya tersebar di media sosial. Ibu korban bernama Rifda menyebarkan informasi bahwa anaknya dibawa lari oleh ART.
Baca Juga: Bareng Pacar, ART Curi Perhiasan Puluhan Juta dari Rumah Mantan Majikan
Dalam pesan tersebut Rifda menyantumkan wajah putranya dan juga pelaku. Terlihat pelaku berjenis kelamin perempuan dengan kulit cokelat, mata belo dan rambut ikal.
Ditemukan di Indramayu
Kurang dari 1x24 jam setelah diculik, bayi DDH akhirnya ditemukan di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (21/5) lalu.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 18.15 WIB .
"Saat ini anak prajurit Kodam Jaya sudah ditemukan di rumah S di wilayah Indramayu, Jawa Barat," kata Herwin kepada wartawan, Jumat.
Menurut Herwin, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memproses lebih lanjut kasus ini. Meski, korban kekinian telah ditemukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
-
7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap
-
KemenPPPA Dukung Arahan Prabowo Setop Kerahkan Siswa Sambut Pejabat
-
Tamparan Keras di KTT Iklim: Bos Besar Lingkungan Dunia Sindir Para Pemimpin Dunia!
-
Komdigi Kaji Rencana Verifikasi Usia via Kamera di Roblox, Soroti Risiko Privasi Data Anak
-
Detik-detik Pohon Raksasa Tumbang di Sisingamangaraja: Jalan Macet, Pengendara Panik Menghindar!
-
KPK Panggil 3 Kepala Distrik Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua