Suara.com - Polisi berencana memeriksa kejiwaan asisten rumah tangga alias ART berinsial S (37) yang menjadi tersangka kasus pencuikan bayi dari prajurit TNI yang masih berusia 9 bulan. Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan polisi untuk menentukan apakah kasus S bisa dilanjutkan hingga persidangan atau tidak.
"Kami akan juga cek kejiwaan daripada si tersangka S ini, apakah memang ada gangguan dan sebagainya, ini perlu untuk keberlanjutan penyidikan itu sendiri," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (23/5/2021).
Kendati begitu, Erwin mengatakan S kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan.
"Untuk sementara pasal yang dikenakan adalah pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.
Adapun, Erwin mengungkapkan dalih S membawa kabur bayi majikannya lantaran iba dengan bibinya di Indramayu. Namun, ternyata sang bibi tak pernah berucap ingin memiliki anak kepada tersangka S.
"Dari penjelasan tersangka juga bahwa dia mengambil bayi itu karena iba melihat bibinya yang tidak mempunyai anak, kemudian oleh sebab itu dia serahkan ke bibinya. Bibinya sudah kita crosscheck, memang bibinya menyatakan bahwa dia tidak pernah menyatakan hal itu," beber Erwin.
Viral
Bayi DHH sebelumnya viral usai dikabarkan dibawa bawa kabur oleh ART berinisial S di Cililitan, Jakarta Timur. Korban merupakan putra dari seorang prajurit TNI yang bertugas di Kodam Jaya, Jakarta.
Kabar penculikan tersebut sebelumnya tersebar di media sosial. Ibu korban bernama Rifda menyebarkan informasi bahwa anaknya dibawa lari oleh ART.
Baca Juga: Bareng Pacar, ART Curi Perhiasan Puluhan Juta dari Rumah Mantan Majikan
Dalam pesan tersebut Rifda menyantumkan wajah putranya dan juga pelaku. Terlihat pelaku berjenis kelamin perempuan dengan kulit cokelat, mata belo dan rambut ikal.
Ditemukan di Indramayu
Kurang dari 1x24 jam setelah diculik, bayi DDH akhirnya ditemukan di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (21/5) lalu.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 18.15 WIB .
"Saat ini anak prajurit Kodam Jaya sudah ditemukan di rumah S di wilayah Indramayu, Jawa Barat," kata Herwin kepada wartawan, Jumat.
Menurut Herwin, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memproses lebih lanjut kasus ini. Meski, korban kekinian telah ditemukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional