Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan saksi kasus suap penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju. Kekinian Steoanus sudah dutetapkan sebagai tersangka.
Delapan saksi tersebut yakni Kepala Bagian Sekretariat MKD DPR RI Chrysanthi Permatasari, Wiraswasta Riski Cinde Awaliyah, Wiraswasta Agus Susanto, Mahasiswa Nikodemus Roy Pattuju, dan Ibu Rumah Tangga Putri Amalia.
Kemudian Staf Hukum Operasional Bank BCA, Randy Bagas Prasetya; Karyawan Swasta Eden Farm, Angga Yudhistira; dan Ibu Rumah Tangga Rifka Amalia.
"Delapan saksi ini dipanggil untuk tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).
Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap delapan saksi ini.
Kasus suap ini berawal ketika Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stepanus.
Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar di rumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu Azis meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.
Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1.5 miliar kepada Syahrial.
Baca Juga: Pelat Nomor Khusus Anggota DPR Disebut Memiliki Dasar Aturan yang Lemah
Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1.3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.
Sementara itu, Azis Syamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri. KPK, telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) lalu).
Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar.
"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).
Berita Terkait
-
Pelat Khusus DPR, Ray: Jabatan Politik Membuat Seperti Bukan Warga Biasa
-
Pelat Nomor Khusus Anggota DPR Disebut Memiliki Dasar Aturan yang Lemah
-
MKD: Kita Tidak akan Panggil Azis Syamsuddin Dahulu
-
Tiga Aduan Sudah Lengkap, MKD akan Panggil Pelapor Azis Syamsuddin
-
Ada 9 Aduan Masuk, MKD Prioritaskan Bahas 5 Laporan Soal Azis dalam Pleno
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno