Suara.com - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso disebut meminta potongan fee Rp1.500 per paket bantuan sosial Corona melalui dua perusahaan penyalur, yakni PT Pertani dan PT Mandala Hanomangan Sude.
Hal itu disampaikan langsung Direktur PT Mandala Hanomangan Sude Harry Van Sidabuke dalam persidangan terdakwa eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis menanyakan berapa fee yang diminta Matheus Joko yang merupakan anak buah Juliari itu.
Mendengar pertanyaan itu, Harry mengaku awalnya Matehus meminta potongan fee sebesar Rp2.000 ribu per paket. Namun, Harry hanya menyanggupi sebesar Rp1.500 per paket bansos.
"Kurang lebih Rp1.500 ( yang disepakati fee per paket). Yang saya berikan tahap pertama 100 juta dari 90.366 (per paket)," kata Harry dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Majelis Hakim M Damis pun kembali mencecar saksi Harry. Berapa total paket bansos yang dikerjakan oleh Harry melalui PT Pertani dan PT Mandala.
"Rp1,28 miliar dari 1,59 juta paket yang dikerjakan oleh Pertani dan Mandala," jawab Harry.
Majelis Hakim M. Damis pun mempertegas saksi Harry. Apakah permintaan fee itu Matheus diperintah oleh eks Menteri Sosial Juliari.
"Apakah Matheus Joko bilang itu permintaan terdakwa selaku menteri?" cecar Hakim.
Baca Juga: Terungkap! Juliari Perintah Dua Anak Buah Potong Bansos Corona Rp 10.000
"Tidak tahu," jawabnya.
Harry mengaku uang Rp 1.28 miliar diminta Matheus Joko untuk biaya operasional. Harry mengatakan, uang yang diberikan kepada Matheus adalah miliknya.
"Dari fee saya. Minta dibantu untuk operasional fee," tutup Harry.
Dalam dakwaan Jaksa, Juliari telah menerima uang korupsi bansos corona paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020 mencapai Rp32,4 miliar lebih. Uang semua itu didapat melalui dua anak buahnya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Jaksa KPK merinci uang -uang yang diterima Juliari dari total Rp 32.4 miliar lebih itu. Pertama, Juliari mendapatkan dari Direktur Utama PT. Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabuke mencapai Rp 1.280.000.000.00.
Kemudian, dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja mencapai Rp 1.950.000.000.00. Selanjutnya, dari sejumlah vendor-vendor paket sembako mencapai Rp 29.252.000.000.00.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group