Suara.com - Komisi VIII DPR segera melakukan pertemuan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada pekan depan. Pertemuan itu akan dilangsungkan dalam rapat kerja membahas persoalan ibadah haji 2021.
"Kita akan raker dengan menteri agama tanggal 31 Mei hari Senin depan," kata Yandri di Kompleks Parlemen DPR, Senin (24/5/2021).
Salah satu agenda raker tersebut ialah untuk mengkonfirmaai terkait kabar Arab Saudi yang memberikan kesempatan bagi 60 ribu calon jemaah haji di seluruh dunia untuk berangkat ke tanah suci pada tahun ini.
Dari jumlah tersebut, Yandri ingin memastijan berapa kuota jemaah haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi bagi jemaah di Indonesia.
"Pertanyaannya, apakah Indonesia dapat undangan nggak, apakah calon jemaah haji kita berkesempatan berangkat atau enggak, ini yang belum," kata Yandri.
Begitu pula denga permasalahan vaksin sebagai syarat berangkat haji bagi jemaah.
Diketahui Arab Saudi mengharuskan jemaah yang berangkat sudah divaksin dengan vaksin yang bersertifikat dari organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Termasuk vaksinnya. Vaksin kita kan pakai Sinovac, sementara Saudi tidak mengakui Sinovac," kata Yandri.
Dekati Menlu Arab Saudi
Baca Juga: Tanyakan Pelaksanaan Haji, Menteri Retno Dekati Menlu Arab Saudi di PBB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bertemu dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel Al-Jubeir di sela-sela agenda Sidang Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Jumat (21/5/2021).
Retno menyebut sejauh ini belum ada lampu hijau dari Arab Saudi untuk membuka pintu ibadah haji bagi jemaah dari Indonesia karena situasi pandemi Covid-19.
"Khusus dengan Menlu Arab Saudi, saya kembali meminta informasi mengenai pelaksanaan haji tahun ini. Menlu Saudi menyampaikan pembahasan masih terus dilakukan untuk pengaturan haji tahun ini," kata Retno dalam jumpa pers virtual, Jumat (21/5/2021).
Tahun lalu, Arab Saudi hanya mengizinkan sejumlah kecil jemaah haji yang tinggal di negara tersebut dan memenuhi kriteria tertentu.
Jemaah yang berhasil mendapatkan izin dipilih secara acak melalui sistem undian otomatis, tanpa keterlibatan manusia, menurut Menteri Haji dan Umrah.
Jemaah tersebut juga diharuskan mengisolasi diri di rumah tujuh hari sebelum tiba di Mekah, sebagai bagian dari persyaratan untuk ikut menunaikan ibadah haji. Para peserta kemudian dikarantina di hotel yang ditentukan hingga dimulainya haji.
Berita Terkait
-
Guru di Baubau Meninggal Usai Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Penyebabnya
-
Tanyakan Pelaksanaan Haji, Menteri Retno Dekati Menlu Arab Saudi di PBB
-
DPR dan Pemerintah Tunggu Kepastian Ibadah Haji dari Kerajaan Arab Saudi
-
Puluhan Warga Meninggal Usai Divaksin, Ini Penjelasan Komnas KIPI
-
Komnas KIPI: 27 Warga yang Meninggal Usai Divaksin Sinovac karena Komorbid
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan