Suara.com - Komisi VIII DPR segera melakukan pertemuan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada pekan depan. Pertemuan itu akan dilangsungkan dalam rapat kerja membahas persoalan ibadah haji 2021.
"Kita akan raker dengan menteri agama tanggal 31 Mei hari Senin depan," kata Yandri di Kompleks Parlemen DPR, Senin (24/5/2021).
Salah satu agenda raker tersebut ialah untuk mengkonfirmaai terkait kabar Arab Saudi yang memberikan kesempatan bagi 60 ribu calon jemaah haji di seluruh dunia untuk berangkat ke tanah suci pada tahun ini.
Dari jumlah tersebut, Yandri ingin memastijan berapa kuota jemaah haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi bagi jemaah di Indonesia.
"Pertanyaannya, apakah Indonesia dapat undangan nggak, apakah calon jemaah haji kita berkesempatan berangkat atau enggak, ini yang belum," kata Yandri.
Begitu pula denga permasalahan vaksin sebagai syarat berangkat haji bagi jemaah.
Diketahui Arab Saudi mengharuskan jemaah yang berangkat sudah divaksin dengan vaksin yang bersertifikat dari organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Termasuk vaksinnya. Vaksin kita kan pakai Sinovac, sementara Saudi tidak mengakui Sinovac," kata Yandri.
Dekati Menlu Arab Saudi
Baca Juga: Tanyakan Pelaksanaan Haji, Menteri Retno Dekati Menlu Arab Saudi di PBB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bertemu dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel Al-Jubeir di sela-sela agenda Sidang Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Jumat (21/5/2021).
Retno menyebut sejauh ini belum ada lampu hijau dari Arab Saudi untuk membuka pintu ibadah haji bagi jemaah dari Indonesia karena situasi pandemi Covid-19.
"Khusus dengan Menlu Arab Saudi, saya kembali meminta informasi mengenai pelaksanaan haji tahun ini. Menlu Saudi menyampaikan pembahasan masih terus dilakukan untuk pengaturan haji tahun ini," kata Retno dalam jumpa pers virtual, Jumat (21/5/2021).
Tahun lalu, Arab Saudi hanya mengizinkan sejumlah kecil jemaah haji yang tinggal di negara tersebut dan memenuhi kriteria tertentu.
Jemaah yang berhasil mendapatkan izin dipilih secara acak melalui sistem undian otomatis, tanpa keterlibatan manusia, menurut Menteri Haji dan Umrah.
Jemaah tersebut juga diharuskan mengisolasi diri di rumah tujuh hari sebelum tiba di Mekah, sebagai bagian dari persyaratan untuk ikut menunaikan ibadah haji. Para peserta kemudian dikarantina di hotel yang ditentukan hingga dimulainya haji.
Berita Terkait
-
Guru di Baubau Meninggal Usai Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Penyebabnya
-
Tanyakan Pelaksanaan Haji, Menteri Retno Dekati Menlu Arab Saudi di PBB
-
DPR dan Pemerintah Tunggu Kepastian Ibadah Haji dari Kerajaan Arab Saudi
-
Puluhan Warga Meninggal Usai Divaksin, Ini Penjelasan Komnas KIPI
-
Komnas KIPI: 27 Warga yang Meninggal Usai Divaksin Sinovac karena Komorbid
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta