Suara.com - Pertama kali sejak ditahan, rezim militer Myanmar menampilkan pemimpin politik dan tokoh partai liga demokrasi NLD Aung San Suu Kyi di pengadilan. Kepada pengacaranya Suu Kyi mengatakan, NLD akan tetap eksis.
Tokoh politik Myanmar yang ditahan rezim militer, Aung San Suu Kyi, hari Senin (24/5) untuk pertama kalinya ditampilkan untuk mengikuti proses pengadilannya.
Dalam sidang pengadilan tatap muka itu, Aung San Suu Kyi mengatakan kepada pengacaranya bahwa Liga Nasional untuk Demokrasi NLD akan "tetap eksis selama orang-orang eksis," sekalipun junta militer sudah mengancam untuk membubarkan partai.
NLD adalah partai pemenang pemilu pada Oktober 2020 dengan perolehan suara jauh di atas partai bentukan militer.
Militer Myanmar merebut kekuasaan 1 Februari lalu dengan dalih bahwa Aung San Suu Kyi melakukan manipulasi hasil pemilu. Sejak itu, gelombang protes terus bermunculan sekalipun menghadapi penindasan brutal oleh aparat keamanan.
Menurut kelompok pemantau lokal, lebih 800 orang tewas ketika militer menghadapi demonstrasi dengan kekerasan senjata.
Inilah untuk pertama kalinya, Aung San Suu Kyi yang pernah memenangkan penghargaan ditampilkan kepada publik.
Pengacaranya Min Min Soe mengatakan kepada kantor berita AFP, kliennya terlihat "sehat dan percaya diri sepenuhnya" selama pertemuan selama 30 menit itu. Suu Kyi dikenai serangkaian dakwaan kriminal Selanjutnya Min Min Soe mengatakan, Suu Kyi " berharap rakyatnya tetap sehat sekaligus menegaskan bahwa NLD akan ada selama ada masyarakat, karena (NLD) didirikan untuk rakyat.”
Aung San Suu Kyi didakwa dengan serangkaian tuduhan kriminal, termasuk melanggar pembatasan virus corona selama kampanye pemilihan umum tahun lalu.
Baca Juga: Bom Parsel Tewaskan Lima Orang di Myanmar, Termasuk Anggota Parlemen
Dia juga didakwa memiliki walkie-talkie tanpa izin. Selama penampilan Suu Kyi di pengadilan, pengaamanan di ibu kota Naypyidaw sangat ketat, kata koresponden AFP.
Jalan menuju gedung pengadilan yang dibangun khusus diblokir oleh truk polisi. Kasus hukum Aung San Suu Kyi sempat tertunda berminggu-minggu dan dia tidak bisa ditemui oleh pengacaranya.
Sidang pengadilan berikutnya ditetapkan pada 7 Juni, kata Min Min Soe. Dia juga mengatakan telah bertemu dengan presiden Win Myint yang digulingkan dan ditahan bersama dengan Suu Kyi.
Junta sebut pemerintahan bayangan sebagai "kelompok teror"
Pemimpin Junta Jenderal Min Aung Hlaing ketika memberikan wawancara kepada Phoenix Television di Hong Kong minggu lalu mengatakan, Aung San Suu Kyi "telah melakukan semua yang dia bisa" untuk memenagkan pemilu.
Sekelompok anggota parlemen yang digulingkan - banyak dari mereka sebelumnya adalah bagian dari NLD - telah membentuk pemerintahan bayangan "Pemerintah Persatuan Nasional".
Berita Terkait
-
Tiga Tahun Kudeta, PBB Desak Junta Myanmar Hentikan Kekerasan: Ribuan Orang Disiksa hingga Dibunuh!
-
Bertambah, Total Hukuman Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Kini Jadi 33 Tahun Penjara
-
ASEAN Serukan Penghentian Pertempuran di Myanmar
-
Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar
-
Penasehat Ekonomi Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan