Suara.com - Tanggal 28 Oktober 1928 menjadi hari yang bersejarah bagi pemuda Indonesia. Pada tanggal itulah diikrarkan janji pemuda Indonesia yang dikenal dengan Sumpah Pemuda. Bagaimana sejarah Sumpah Pemuda bermula?
Sejarah Sumpah Pemuda sebenarnya diletakkan jauh sebelum 28 Oktober 1928. Sebelumnya, pemuda Indonesia lebih sering membina organisasi yang bersifat kesukuan dan kedaerahan. Berbagai unsur kepemudaan kemudian memandang perlunya satu organisasi kepemudaan yang dapat memperkuat rasa nasionalisme dan persatuan. Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) kemudian menggagas kongres pemuda hingga lahirlah Sumpah Pemuda.
Dilansir dari berbagai sumber, sejarah Sumpah Pemuda dimulai dari Kongres Pemuda I di Batavia pada 30 April – 2 Mei 1926. Kongres ini dihadiri berbagai organisasi kepemudaan dari berbagai daerah seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Studerenden Minahasaers, Jong Bataks Bond, Pemuda Kaum Theosofi.
Kongres Pemuda I ini melahirkan gagasan bahwa harus ada sebuah badan sentral yang bisa memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di kalangan pemuda. Hasil kongres yang tidak memuaskan membuat sebagian pemuda mencetuskan Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928. .
Kongres Pemuda II dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat sehingga menghasilkan Sumpah Pemuda. Rapat pertama dilaksanakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Sabtu 27 Oktober 1928. Dalam rapat tersebut, Mohammad Yamin menguraikan tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua dilaksanakan Minggu, 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop membahas masalah pendidikan. Dalam rapat itu lahir gagasan bahwa anak-anak harus mendapatkan pengetahuan kebangsaan. Anak-anak juga harus dididik secara demokratis dan mendapatkan pendidikan yang seimbang antara di sekolah dan di rumah.
Setelah rapat kedua, di hari yang sama juga digelar rapat ketiga. Rapat ketiga dilaksanakan di gedung Indonesische Clubhuis Kramat. Pada rapat ketiga dijelaskan pentingnya nasionalisme, demokrasi, dan gerakan kepanduan. Kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Dalam kongres terakhir ini sekaligus diumumkan rumusan hasil kongres Rumusan tersebut diikrarkan sebagai Sumpah Pemuda. Isi Sumpah Pemuda adalah tiga poin penting sebagai berikut.
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonsia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indoensia.
Itulah sejarah Sumpah Pemuda dan arti penting bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Isi Sumpah Pemuda, Naskah Pemersatu Bangsa Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya