Suara.com - Sebuah narasi yang menyebut bahwa UAS jadi tersangka dan Polri telah mengamankan uang hasil sumbangan umat beredar di media sosial.
Video tersebut diunggah di Youtube oleh akun Suara Inspirasi pada 18/5/2021 dan dibuat dengan durasi sepanjang 10 menit 3 detik.
Di bagian muka video, tampak sosok mirip UAS mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ada pula narasi yang menyebut bahwa UAS akan dijerat pasal berlapis.
Berikut ini narasi selengkapnya:
"Berita Terkini ~ UAS Jadi Tersangka!! Polri Amankan Uang Sumbangan Umat"
"AKHIRNYA TERUNGKAP- POLRI TEMUKAN BUKTI BARU 'UAS TERJERAT PASAL BERLAPIS',"
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN:
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, narasi yang menyebut bahwa UAS jadi tersangka, Polri amankan uang sumbangan umat tidaklah benar.
Baca Juga: Puluhan Massa Pendukung Habib Rizieq Diamankan Polisi, Begini Respons Kuasa Hukum
Faktanya, hingga saat ini belum ada informasi resmi dan tepercaya terkait klaim tersebut. Video yang diunggah dengan menyertakan narasi tersebut pun dinilai tak mengandung informasi pendukung yang valid.
Dalam video itu pun tak ditemui narasi yang menyatakan UAS telah diamankan oleh Polri terkait tuduhan kasus penipuan uang sumbangan rakyat. Video hanya berisi sorotan beberapa tokoh terkait transparansi uang donasi yang telah terkumpul.
Berdasarkan penelurusan melalui yandex, thumbnail video yang menunjukkan UAS menggunakan baju tahanan berwarna oranye bersama Polri adalah hasil suntingan.
Dari hasil penelurusan yandex menunjukkan gambar tersebut identik dengan artikel berjudul "Perkembangan Kasus Memiles, Siapa Lagi Artis yang Diperiksa" yang diunggah di situs kompas.tv pada 21 Januari 2020.
Foto dalam artikel tersebut tidak terdapat sosok UAS yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan artikel tersebut juga tidak ada kaitannya dengan kabar UAS jadi tersangka.
Video serupa yang menyatakan UAS terjerat kasus penipuan telah banyak beredar di beberapa akun Youtube dan dibagikan melalui beberapa platform media sosial lainnya.
Berita Terkait
-
Puluhan Massa Pendukung Habib Rizieq Diamankan Polisi
-
Izin Liga 1 dan Liga 2 Belum Juga Terbit, LIB: Kita Tunggu Saja
-
Kuasa Hukum: Konteks Keonaran Buntut Cuitan Jumhur Harus Benar-Benar Dibuktikan
-
Lewat Instagram, Penghina Gus Miftah Pernah Sentil Jokowi hingga Anies
-
Puluhan Massa Pendukung Habib Rizieq Diamankan Polisi, Begini Respons Kuasa Hukum
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir