Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini minta kepada pemerintah daerah provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mempersiapkan dua hal, terkait penguatan mitigasi bencana di daerah rawan bencana.
Pertama, fasilitasi pelatihan kepada Taruna Siaga Bencana (Tagana) di masing-masing daerah. Kementerian Sosial (Kemensos) secara berkala melakukan pelatihan peningkatan kapasitas relawan Tagana.
"Saya mohon sekali lagi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kecepatan merespons (bencana). Saya berharap, pemda turut memfasilitasi dan pelatihan-pelatihan ini terus dilakukan. Mari bekerja sama dengan seluruh pihak," kata Mensos Risma saat konferensi video dengan Dinas Sosial dan Tagana provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), di Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Kedua, lanjutnya, meminta kepada pemerintah daerah provinsi untuk menginventarisasi buffer stock atau stok persediaan di daerah masing-masing, termasuk persediaan peralatan dan cadangan makanan.
"Nanti saya minta laporan dari masing-masing daerah kemudian kami akan evaluasi untuk mematangkan persediaannya di wilayah masing-masing," katanya.
Mensos mengatakan, saat ini Kemensos telah mengirimkan stok logistik untuk Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sementara untuk Provinsi Jawa Timur, stok logistik disimpan di gudang di Kota Solo.
"Untuk provinsi Bali, NTB, dan NTT, kami sudah kami juga telah kirimkan stok logistik baik peralatan maupun makanan siap saji dan makanan anak,” katanya.
Kedua hal tersebut sesuai dengan tugas Kemensos dalam penanganan bencana, salah satunya berperan dalam penyediaan sarana dan prasarana logistik dan penguatan SDM Penanggulangan Bencana seperti Tagana, Pelopor Perdamaian, dan keterlibatan masyarakat lainnya.
"Sekali lagi, saya tidak berarap bencana terjadi, tetapi persiapan dan kesiagaan harus terus kita lakukan terus menerus. Saya mengingatkan buffer stock harus siap di wilayah-wilayah rawan bencana. Juga terus mengingatkan warga bahwa kita tidak boleh lengah," kata Mensos.
Baca Juga: Penerima BST Kemensos Wafat? Ahli Waris Boleh Cairkan, Ini 5 Syaratnya
Berita Terkait
-
DPR Dorong Penguatan Peran Pusat Kesejahteraan Kemensos
-
Ternyata Buah Mangrove Bisa Jadi Peyek, Ini Sejumlah Karya Ibu-ibu Kebaya
-
Ke Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas, Mensos: Tiap Orang Punya Kekurangan
-
Cek Langsung Dampak Bencana Siklon Seroja Mensos Siap Fasilitasi Kebutuhan Pemkab TTU
-
Mensos Serahkan Bantuan kepada 2 Ahli Waris Korban Bencana di NTT
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan
-
Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen
-
Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy
-
Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol
-
Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030
-
Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?