Suara.com - Ada kabar menarik untuk pecinta alam, terutama Anda yang suka mendaki gunung dan sudah lama merencanakan pendakian ke Gunung Semeru dan Merbabu. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengeluarkan syarat pendakian demi mencegah penyebaran covid-19, yang artinya jalan pendakian sudah dibuka namun dibatasi sebanyak 130 orang pendaki saja setiap harinya. Anda kini bisa booking jalur pendakian ke Gunung Semeru dan Merbabu lebih dahulu. Berikut cara booking online pendakian Gunung Semeru dan Merbabu.
Cara Booking Online Pendakian Gunung Semeru dan Merbabu
Buat Anda yang mau booking online Gunung Semeru, ini caranya:
- login ke laman resmi situs bookingsemeru.bromotenggersemeru.org.
- cermati SOP. Terdapat prasyarat sebagai berikut:
- Usia pendaki yang diijinkan mendaki Gunung Semeru dan Merbabu antara 10-60 tahun
- Boleh berangkat dalam kelompok kecil saja, antara 4-7 orang - Setelah dipastikan memenuhi syarat silahkan pilih jadwal keberangkatan dan tanggal pulang.
- Pengisian data di antaranya anggota pendakian, alamat, email, dan nomor telepon seluler.
- Cek kode booking.
Konfirmasi pembayaran akan dikirim ke email dan sms ke ketua kelompok. Cek kode booking untuk mendapatkan nomor virtual account. - Lakukan pembayaran
Lakukan pembayaran maksimal 2 jam setelah melakukan booking online, bila lebih dari itu nomor virtual account akan hangus. - Cetak Lampiran
cetak bukti pendaftaran, surat pernyataan, dan daftar perlengkapan untuk dibawa di waktu pendakian.
Berikutnya cara booking online pendakian Gunung Merbabu.
Booking online Gunung Merbabu bisa dilakukan hanya melalui aplikasi yang akan diluncurkan oleh pihak pengelola Gunung Merbabu pada tanggal 7 Juni 2021. Sistem booking Gunung Merbabu berlaku untuk seluruh jalur pendakian, yaitu dari Selo, Cunthel, Thekelan, Wekas, dan Suwanting.
Nantinya pendaki akan dibekali dengan gelang chip yang berfungsi untuk memantau pergerakan dan posisi pendaki. Gelang ini juga bertujuan untuk memantau keamanan para pendaki nantinya. Selain cara booking online pendakian Gunung Semeru dan Merbabu, perlu Anda ingat bahwa jalur pendakian Gunung Merbabu baru akan dibuka per tanggal 14 Juni 2021.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Gunung Semeru Erupsi Lima Kali Pagi Ini, Warga Diminta Jauhi Radius 13 Kilometer
-
Apakah Gunung Kawi Bisa Didaki? Ini Jalur dan Estimasi Waktu Pendakiannya
-
Gunung Kawi Bayar Berapa? Ini Sejarah, Jalur Pendakian, Harga Tiket, dan Daya Tariknya
-
Review Petaka Gunung Welirang: Horor Pendakian Masih Menarik atau Sekadar Formula Usang?
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar